Alangkah Lucunya Madina Ini, Pelaku PETI Diusir Bukan Ditangkap

Daerah1874 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (25/03) (Panyabungan) – Kejahatan yang ada di dalam pertambangan emas tanpa izin ( PETI) adalah bentuk penindasan yang nyata terhadap lingkungan hidup beserta para penduduk di sekitar lokasi beroperasinya kejahatan ini.

” Masalah akan tetap terjadi apabila masalah PETI ini tetap dibiarkan begitu saja tanpa ada penangkapan pada pihak-pihak yang diduga kuat menjadikan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut sebagai ladang untuk memuaskan birahi keculasan dan keserakahan mereka” ungkap Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal, Sabtu, (25/03/2024).

Dijelaskannya, hal ini tidak cukup hanya dengan tindakan mengusir, sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Resor Mandailing Natal melalui Kepolisian Sektor Kotanopan tidak hanya bertindak untuk mengusir, akan tetapi yang dibutuhkan adalah lebih dari itu. Beberapa hari ini yang viral pengusiran pelaku PETI Kotanopan. Alangkah Lucunya Madinaku ini penjahat Diusir bukan ditangkap, lucunya lagi Ekskavator ( Beco) yang pernah tangkap operasi belum dipublikasikan pelakunya” jelasnya

Dia menilai keserakahan pihak-pihak yang mengancam eksistensi hidup di Saba Dolok dan Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan harus ditindak dengan melakukan penindakan tegas pada oknum tersebut.

” Rakyat akan lebih leluasa untuk menikmati lingkungan hidupnya dengan mengusulkan IPR (izin pertambangan rakyat) yang benar-benar sistem dan pengelolaannya adalah berada di tangan rakyat, negara ini dibentuk atas kedaulatan rakyat, itu yang perlu kita ingat sebagai dasar kita menjalani hidup bernegara” imbuhnya

Farhan juga tidak menampik jikalau dirinya dan kader lain akan melakukan aksi tutup PETI dan penegakan hukum yang adil. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *