MNC Trijaya Mandailing Natal (25/07) (Panyabungan) – Menanggapi permasalahan atau polemik yang ada tentang adanya polemik karena Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut mengirimkan surat kepada Kacabdis Wilayah XI Dinas Pendidikan Sumatera Utara tentang Sekretariat Panwas.
Dalam hal ini, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI) cabang Mandailing Natal, menanggapi bahwa pasalnya persoalan ini belum juga diselesaikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal.
Disampaikan Adek Syahputra ketua SEMMI Madina, terkhususnya Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal dimana integritas dari beliau sebagai pimpinan dari sebuah lembaga yang diberi kepercayaan oleh publik dalam menjalankan sistem pada pengawasan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) malah terlihat seolah-olah berbuat sewenang-wenangnya.
” saya rasa, saya perlu menyampaikan sikap bahwa Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal perlu mengklarifikasi permasalahan tersebut dihadapan publik, untuk mengembalikan kepercayaan publik” ucapnya kepada media ini, Panyabungan, Kamis, (25/07/2024).
Jelas dia, dengan cara itu maka tahapan pilkada akan berjalan sesuai dengan harapan.
“Banyak hal yang perlu didalami, banyak hal yang perlu diperketat, dalam hal ini, harapan pada pihak lembaga pengawasan pilkada seperti Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal tidak boleh berada di dalam jalur yang salah seperti memakai wewenangnya untuk kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok” lanjutnya
Selanjutnya disampaikannya, apabila ada pertanyaan tentang bagaimana penyelesaian masalah ini dapat selesai, maka jawabannya adalah: Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal harus berani hadir di hadapan publik dan menjawab seluruh persoalan ini, ini demi integritas demi publik dan pilkada yang berjalan baik. (Bakti)