MNC Trijaya Mandailing Natal (26/07) (Panyabungan) – Penertiban penambangan emas tanpa izin ( PETI) di daerah kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut oleh polres Madina dapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk gerakan mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) cabang Madina.
Sekretaris DPC GMNI Mandailing Natal Harun Al Rasyid Nasution mengatakan kepada media ini apresiasi, Jumat, (27/07/2024).
“Saya sangat mengapresiasi terhadap cepat tanggapnya Polres Madina dan Kejari Madina yang telah antusias Memproses kasus PETI Kotanopan.
Kejari Madina telah menerima Pelimpahan tahap II kasus PETI Kotanopan yang diterima oleh Kepala seksi Pidana Umum dari Penyidik Reskrim Polres Madina” ucapnya
Disampaikannya, dalam hal ini ada tujuh Tersangka satu di antaranya masih di bawah umur.
“Saya Berharap kepada JPU ( Jaksa Penuntut Umum ) dari kejaksaan Madina agar secepatnya menuntaskan kasus ini dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Madina” sambungnya
Dia berharap juga kepada Polres madina agar segera menangkap Si Pemodal PETI Kotanopan. Menurut dia tanpa si pemodal semua ini tidak akan pernah terjadi.
“saya berharap kepada Kapolres Madina agar segera menuntaskan kasus ini dan segera menangkap sang Pemodal. Karena pada saat ini yang masih di tangkap dan di Proses oleh Polres madina masih Pekerja di PETI tersebut. Jangan sampai Masyarakat madina tidak percaya lagi Kepada Penegak Hukum” tandasnya. (Bakti)