Sindikat Berjamaah, Poldasu Tetapkan Tersangka Lainya

Daerah1391 Dilihat

Poldasu didesak untuk segera menetapkan tersangka lain dalam penanganan perkara tindak pidana suap dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kab Madina Tahun 2023.

“Kita mendukung Poldasu untuk lebih profesional dan transparan mengusut tuntas kasus PPPK yang telah menjadi “trending topic” di republik ini. Kami mendesak agar tim penyidik segera menetapkan tersangka baru demi terciptanya keadilan (justice) dan penegakan supremasi hukum (law of enforcement)” tegas Ketua Umum Gerakan Jitu Aktivis Mahasiswa (Gejam) Madina Awaluddin Lubis, SH kepada media, Rabu (24/01).

Dijelaskan, kasus ini telah menjadi sorotan publik secara nasional dan Poldasu juga telah bekerja secara maraton dengan memeriksa lebih 20 orang saksi termasuk para pejabat tinggi yakni Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan pimpinan DPRD Madina. Namun pihaknya menilai, progres dari kasus ini agak lamban dan terkesan diskriminatif,

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan saksi secara intensif oleh Polda, seharusnya ada pihak lain yang harus diborgol dan dijadikan tersangka. Namun faktanya sangat berbanding terbalik. Malah aktor utama atau dalangnya dibiarkan bebas berkeliaran begitu saja. Padahal analisis Awal, kasus ini sangat rapi berbentuk “sindikat berjamaah” ibarat mata rantai yang memiliki korelasi yang kuat satu sama lain.

Ditambahkan tersangka DHS selaku kadis Pendidikan tidak mungkin bekerja sendiri secara parsial, pasti memiliki “tim work” yang solid dalam merekayasa seleksi PPPK lewat penilaian SKTT yang bermasalah, mal administrasi, praktek suap dan aroma kecurangan lainnya.

“DHS tidak mungkin bertindak “one man show” (main tunggal_red), tanpa adanya garansi pihak tertentu. DHS ini bekerja diduga untuk mengakomodir pesan titipan elit tertentu atau para calo PPPK. Dia hanya aktor pemeran pembantu sekaligus tumbal. Kasus ini juga diduga buah dari konspirasi kotor yang ditata secara terorganisir, sistematis, terstruktur dan massif, Ini praktek sindikat mafia, yang harus dibongkar oleh aparat hukum. DHS itu hanyalah wayang dan kelas teri. Kita mendesak Polri mengungkap dan menetapkan tersangka baru yakni dalang atau kelas kakap dibalik kisruh PPPK ini” tegasnya.

Ditambahkan, bila dalang atau aktor intelektual dibalik kisruh PPPK bisa lolos dari jeratan hukum, maka tentu memunculkan beragam asumsi publik, bahkan bisa meruntuhkan kepercayaan (trust) masyarakat kepada institusi penegak hukum. “Polri saat ini terus berbenah dari berbagai sisi. Tentu kinerja Polri yang Presisi dalam membedah kasus ini secara tuntas serta menyeret para aktor intelektual dibalik kisruh ini sangat ditunggu oleh publik” ujar Awal yang juga Bendahara PD GPI (Gerakan Pemuda Islam) Madina ini..

Ditambahkan, publik telah lama mengetahui kisruh PPPK ini bermula dari SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) yang dipaksakan dan dinilai sarat kecurangan. “SKTT ini adalah embrio awal dari seleksi PPPK yang manipulatif diwarnai praktek suap dan KKN. Siapa pejabat yang mengusulkan SKTT ini agar dilaksanakan? Berarti itulah diduga aktor utama atau dalang kisruh PPPK ini. Itulah pemicu utama dari seleksi PPPK yang sarat masalah. Poldasu harus menetapkan tersangka baru dalam skandal ini” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *