MNC Trijaya Mandailing Natal (27/04) (Panyabungan) – Dalam persoalan pertambangan emas tanpa izin ( PETI) yang ada di Kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut adalah hal yang perlu diperhatikan secara seksama, bukan berarti bertujuan untuk tidak memperhatikan pertambangan emas ilegal lainnya yang beredar di Mandailing Natal.
“Sudah seharusnya kita melihat sumber daya alam digunakan secara baik, sumber daya alam di Mandailing Natal tidak boleh di eksploitasi dengan menggunakan alat berat karena dampaknya akan sangat buruk seperti yang terjadi belakangan ini di Kecamatan Kotanopan dan pernah terjadi di Kecamatan Batang Natal” ungkap Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal, Panyabungan, Sabtu, (27/04/2024).
Dikatakannya, Lantas pertanyaan yang muncul hari ini adalah: mengapa yang menjadi pusat perhatian banyak orang adalah pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Kotanopan sementara masih banyak lokasi tambang emas ilegal lainnya di Mandailing Natal?.
“Bukankah seharusnya kita bersama menyuarakan agar Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus segera direalisasikan dengan membentuk koperasi rakyat di tempat-tempat yang diduga kuat adalah lokasi tambang emas ilegal, agar rakyat dapat menggunakan sumber daya alamnya sebaik mungkin tanpa merusak lingkungan seperti yang terjadi di Kotanopan dan Batang Natal” ujarnya
Solusi dari persoalan tambang emas ilegal ini hanyalah: IPR.
“Pun hal tersebut jangan kita jadikan sebagai jalan untuk mengalihkan perhatian dimana kita harus memberi semangat kepada aparat penegak hukum (APH) di Mandailing Natal dengan desakan kritis melalui demonstrasi dan beropini tentang bagaimana seharusnya para mafia pertambangan emas tanpa izin di kecamatan Kotanopan harus segera ditangkap agar ini menjadi titik awal kita melindungi bumi gordang sambilan ini dari para mafia” lanjutnya
Disampaikannya, tidak ada alasan bagi saya untuk berhenti bersuara kendati ada beberapa pihak yang mencoba mendebat, hal itu baik dalam demokrasi karena perbedaan pendapat adalah budaya yang perlu dirawat sehingga kita menemukan solusi yang terbaik.
“Untuk sementara ini kita harus bersuara keras untuk melawan para mafia yang berada dibalik PETI Kotanopan, kita tidak boleh membiarkan mereka bernafas lega, mereka harus diburu karena telah memporak-porandakan Mandailing Natal melalui perusakan lingkungan yang mereka lakukan di Kecamatan Kotanopan” sambung Farhan
Selain daripada itu, dikatakannya lagi, kita pun harus segera mendesak pemerintah kabupaten Mandailing Natal agar tidak melupakan tentang jalan untuk menghijaukan kembali lubang-lubang bekas tambang emas ilegal yang berada di Kotanopan, agar kota para pejuang tersebut dapat terhindar dari bencana.
“Penghijauan kembali adalah hal yang sangat diperlukan dalam permasalahan ini, karena jika tetap dibiarkan, maka Kotanopan rentan terkena bencana” tandasnya. (Bakti)