Gejam Madina : Dollar Hanya Wayang, Usut Dalangnya

Daerah2320 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (19/01) (Panyabungan) – Skandal seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Kab Madina Tahun Anggaran 2023 yang dinilai sarat kecurangan, semakin deras menuai sorotan publik. Pasalnya, kasus tersebut telah me-nasional serta membuat gerah sejumlah elemen masyarakat untuk ikut bersuara menuntut penuntasan kasus hukum tersebut secepatnya. Kali ini, Gerakan Jitu Aktivis Mahasiswa (Gejam) Madina angkat bicara menyikapi skandal PPPK ini. “Skandal PPPK ini telah mencoreng kredibilitas dan integritas daerah serta mempermalukan wajah Madina di kancah nasional. Begitu mencengangkan, di Madina yang katanya memiliki
tagline bersyukur dan berbenah, tetapi faktanya seleksi aparatur pemerintah PPPK sarat praktek kecurangan yang diperagakan secara vulgar, massif dan sistemik” tegas Ketua Umum Gejam Madina Awaluddin Lubis, SH kepada media di kantor DPRD Kab Madina (18/1)

Lanjut Awal, pihaknya mengecam keras tindakan tidak berprikemanusiaan dari oknum Panselda yang telah nyata mempermainkan seleksi PPPK dengan indikasi praktek KKN, mal administrasi dan sejumlah persoalan krusial lainnya yang telah mencuat ke publik.

“Skandal PPPK ini harus diungkap secara tuntas dengan menyeret semua pihak yang terlibat dalam praktek kecurangan tsb ke ranah hukum. Aparat penegak hukum kita minta untuk menunjukkan komitmen keberpihakan dan lebih serius mengusut tuntas skandal PPPK Kab Madina” cetusnya.

Ditambahkan, kinerja Poldasu yang telah menetapkan Kadis Pendidikan Kab Madina Dollar sebagai tersangka harus diapresiasi dan didukung oleh seluruh masyarakat. Namun lanjut Awal, bahwa Dollar harus dijadikan pintu masuk untuk memburu target operasi kelas kakap dalam kisruh PPPK ini. “Analisa kita, bahwa Dollar ini hanyalah tumbal dan berperan antagonis selaku wayang. Tidak logis, bahwa Dollar bekerja sendiri secara vulgar dan sistemik, tanpa adanya arahan dan “setoran” kepada atasan. Poldasu kita desak memeriksa dalang utama dalam skenario PPPK ini. Benang kusut kisruh PPPK ini harus diurai ke publik secara transparan dan profesional sampai tuntas ke akar-akarnya” tegas Awal.

Derasnya desakan publik, ujar Awal tentang dugaan keterlibatan Bupati dan Wakil selaku Dalang Kisruh PPPK ini harus diusut tuntas oleh Poldasu. “Kita mendesak Poldasu untuk memeriksa Bupati dan Wakil selaku penanggungjawab daerah atas kisruh PPPK ini. Mereka pemimpin daerah yang paling bertanggungjawab atas kisruh seleksi ini. Aparat penegak hukum harus menguak secara terang benderang “benang merah” indikasi kuat keterlibatan kedua petinggi Madina tsb” jelasnya.

Gejam Madina kata Awal, akan terus mendesak agar Poldasu segera memeriksa Bupati Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi. Pihaknya hakkul yakin, bahwa publik yang merindukan keadilan (justice) dan penegakan hukum (law enforcement) sangat mendukung dan menaroh harapan besar agar kedua pejabat tsb segera diperiksa. “Hal ini merupakan momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri untuk bekerja secara Presisi sesuai komitmen Kapolri” tegas Awal yang juga Bendahara PD GPI (Gerakan Pemuda Islam) Kab Madina ini.

Awal membeberkan argumen untuk memperkuat alasan pemeriksaan kedua pejabat tinggi tsb sangat penting. Pertama, kisruh PPPK bermula dari SKTT yang prakteknya kontroversial dan sarat masalah. Ikhwal munculnya SKTT ini berawal dari surat Bupati Nomor 800/3018/BKPSDM/2023 tertanggal 26 Oktober 2023 tentang usulan Pelaksanaan Seleksi SKTT. Padahal SKTT ini hanyalah bersifat opsional dan mayoritas daerah di Indonesia lebih memilih tidak menggunakan SKTT karna dinilai sarat kecurangan. “Kenapa Bupati ngotot untuk melaksanakan SKTT yang sifatnya hanya opsional dan rawan kecurangan. Padahal mayoritas daerah di Indonesia, hanya menggunakan sistem CAT BKN sebagai indikator kelulusan, tanpa adanya SKTT abal-abal. Kita menduga kuat, ada motif terselubung dibalik pemaksaan SKTT untuk meraup keuntungan pihak-pihak tertentu, lewat permainan uang, rekayasa nilai, mal administrasi dalam seleksi PPPK ini

Alasan kedua, kata Awal dalam sistem birokrasi pemerintahan ada penerapan prinsip loyalitas, dedikasi dan perintah atasan. “Kita menduga kuat Dollar tidak akan berani berbuat segitu nekad menabrak regulasi tanpa adanya perintah atasan dan pesan titipan elit tertentu” tegasnya.

Alasan ketiga, lanjut awal DPRD Kab Madina secara resmi telah mengeluarkan 3 point rekomendasi konstitusional yang sampai saat ini tidak dilaksanakan oleh Bupati secara konskwen. “Bupati terlihat gamang dan hanya bisa mengeluarkan surat mohon saran dan pendapat kepada BKN, bukan surat pembatalan SKTT. Bahkan Bupati sampai saat ini, tidak berani memberhentikan Kadis Pendidikan yang saat ini sudah tersangka dan Kepala BKPSDM.” Ujarnya.

Keempat, kata Awal. Pemeriksaan Ombudsman RI telah menemukan adanya potensi mal administrasi dan sejumlah praktek kecurangan yang nyata dalam seleksi PPPK Kab Madina

Alasan kelima, tambah Awal bahwa kisruh PPPK ini sangat vulgar dengan tindakan kriminal Yan diwarnai dengan praktek uang, kriminal yang terorganisir, terstruktur, massif dan sistematis mulai dari SKTT yang dipaksakan dan prakteknya sarat masalah. “Sudah menjadi rahasia umum, praktek suap makin menggurita dalam seleksi PPPK ini. Bahkan Dollar sendiri sudah mengakui praktek suap dan memintai uang dari peserta seleksi PPPK dalam gelar perkara di Polda” ujarnya.

Keenam, lanjut Awal adanya Surat pembatalan kelulusan PPPK Kab Madina kepada 6 orang, akibat mal administrasi dan manipulasi data termasuk pembatalan Dokter Muda AK yang merupakan adik kandung Wakil Bupati Madina karna disorot tajam oleh publik

Dengan berbagai alasan tsb, kata Awal sudah seharusnya Bupati dan Wakil segera diperiksa di Polda untuk bertanggungjawab atas kisruh PPPK ini, ujarnya. (Eka Sofyandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *