Babak Baru Kisruh PPPK : Bupati Perintahkah Sekda Kordinasi Pembatalan SKTT

Daerah1216 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (17/01) (Panyabungan) – Kisruh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Mandailing Natal (Madina) memasuki babak baru. Di tengah gelombang demonstrasi baik dari peserta maupun mahasiswa, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengeluarkan surat perintah kepada Sekdakab Alamulhaq Daulay untuk koordinasi dengan kementerian terkait mengenai pembatalan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan).

Surat perintah tugas bernomor 094/0035/ST/2024 bertanggal 12 Januari 2024 itu ditandatangani Wakil Bupati Madina Atika Azmi dan diterima redaksi, Rabu (17/01).

Dalam surat itu tertulis Sekda Alamulhaq diperintahkan untuk melaksanakan koordinasi pengadaan aparatur sipil negara tahun 2024 dan pembatalan SKTT berdasarkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Madina ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Badan Kepegawaian Negara.

Alamulhaq direncanakan akan berada di Jakarta selama selama limaa hari, yakni tanggal 14 s.d 18 Januari 2024. Sebelumnya, rapat penanganan DBD yang melibatkan lintas sektoral, Senin (15/01), dipimpin oleh Asisten I Sahnan Batubara yang dipilih sebagai Plh. sekda. Berdasarkan keterangan salah satu peserta rapat, Alamulhaq sedang berada di Jakarta.

Untuk diketahui, pemberian nialai SKTT oleh Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Madina Abdul Hamid Nasution memicu protes ratusan peserta PPPK. Keduanya dinilai memberikan nilai secara subjektif.

Sumber : Hayuaranet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *