Madina Care :  Langkah Pemkab Madina Tunjuk Sekda Koordinasi Cuma Buang Anggaran

Nasioanal279 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (18/01) (Jakarta ) – Setalah beredar Surat Tugas  Nomor : 094/0035 /STI2024  yang ditujukan kepada Sekda Madina, Alam Ulhaq untuk melakulan Koordinasi tentang Pembatalan SKTT ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Badan Kepegawaian Negara, Selama 5 (Lima) Hari mulai 14 -18 Januari 2024, ini langkah Awal Perkembangan penyelesaian Kecurangan Penerimaan PPPK Guru Tahun Anggaran 2024.

Founder Madina Care, Wadih Al-Rasyid mengatakan kepada media, Kamis (18/01) sikap Pemkab Madina sudah terlambat dan buang anggaran, walapun seperti itu Madina Care tetap Apresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Madina.

“Langkah ini dianggap cukup baik dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Sukhairi-Atika pasca ditetapkannya Kadis Pendidikan sebagai tersangka. Hanya saja, langkah ini dianggap Wadih sudah terlambat dan malah terkesan buang-buang anggaran,” Jelas Wadih

“Logika saja ya, pelaksanaan dan pembatalan SKTT itu wewenang Pemkab tapi masih saja beratraksi. Ini kan buang-buang anggaran, sudah berapa operasional yang dikeluarkan untuk Sekda dan Kepala BKD 4 hari ke Jakarta. Padahal mungkin hasilnya tidak jauh berbeda dengan apa yang sudah kita audiensikan dengan BKN dan kita sampaikan ke media,” tegas Wadih

Wadih pun menilai, sudah terlalu banyak alasan yang mengisyaratkan bahwa rekrutmen PPPK di Madina penuh kecurangan. Maka sudah seharusnya Pemkab Bersikap tegas dan berani membela masyarakatnya.

“Sebaiknya Pemkab Mandailing Natal bersikap Tegas Membela Rakyat. Jangan lagi oper bola sana sini. Sudah terlalu banyak bukti yang mengarah pada kecurangan, maladministrasi dll. Lalu apalagi yang ditunggu Bupati,” tambah Wadih yang juga Aktivis HMI

Wadih mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Madina untuk Pembatalan SKTT. Menurutnya karena menggunakan APBD, hasil koordinasi itupun harus diungkapkan ke Publik secara terbuka.

“Langkah ini langkah yang baik dan tentu Hasilnya harus diungkapkan ke Publik. Surat Tugas sampai Tanggal 18 tapi menurut Informasi, Pak Sekda sudah pulang di Tanggal 17,” Ungkapnya Wadih

Wadih juga menduga Bupati Madina, HM Jafar Suhairi sedang berakrobat. Agar pembatalan SKTT tidak melalui Bupati, jadi apabila ada yang menuntut beliau bisa mengelak.

“Dugaan kami Bupati mungkin tidak mau mengotori tangan untuk membatalkan SKTT sehingga ditugaskanlah sekda untuk mengejar pembatalan dari BKN, padahal sebenarnya Bupati bisa Langsung Membatalkan,” jelas Wadih

Pria yang sedang melanjutkan pendidikan di Jakarta menilai, seharusnya langkah ini bisa menjadi pertimbangan Bupati dan Wakil Bupati Madina dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas menjelang Pemilu 2024.

“Kita berharap Bupati segera mengambil langkah tegas untuk membatalkan. Demi menjaga stabilitas dan kondusifitas. Saat ini publik tidak percaya pada Sukhairi-Atika,” Pungkasnya Wadih. (Eka Sofyandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *