Terimakasih Bapak Kapolres Tutup PETI Kotanopan, Adili Pelaku

Daerah774 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (25/04) (Panyabungan) – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal telah terjun langsung dalam menindak dan menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, Kamis, (25/04/2024)

Hal ini memang adalah hal yang diharapkan oleh banyak pihak yang pro terhadap lingkungan, pun pihak-pihak yang mengatasnamakan “perut rakyat” tidak lagi pernah menunjukan batang hidungnya ketika fakta yang didapatkan oleh publik atas penutupan PETI ini berupa alat penghisap sabu ( narkoba),. Hal itu disampaikan Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal kepada media ini by WhatsApp.

Dikatakannya, Alat penghisap sabu yang ditemukan oleh Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) adalah bukti kuat bahwa apa yang telah diucapkan oleh pihak-pihak yang pro terhadap tambang ilegal adalah sebuah kesalahan fatal dimana mereka sempat mempertanyakan apa yang ada dibalik seruan penutupan PETI Kotanopan.

“Ini adalah ironi, ada beberapa pihak di Mandailing Natal yang dengan sadar mendukung pengerusakan lingkungan. Padahal kejahatan ilegal berpotensi kearah kejadian negatif lain dan bisa menimbulkan konflik ” lanjutnya

Akan tetapi, “saya tidak ingin berlama-lama untuk meladeni kebodohan. Hal yang harus menjadi fokus kita semua untuk hari ini dan kedepannya adalah : penetapan tersangka pada pembunuhan lingkungan dan pembodohan rakyat Kotanopan” cetusnya

Diterangkannya juga, semena-mena mereka ( para pelaku PETI Kotanopan) memecah belah masyarakat Kotanopan sehingga rakyat Kotanopan menjadi korban atas hal tersebut, mereka harus diseret ke meja hijau segera oleh Kepolisian Resor Mandailing Natal.

“Hal ini harus dijadikan sebagai desakan utama untuk menajamkan pisau hukum atau menghunuskan pedang keadilan kepada mereka para mafia pertambangan emas ilegal ini” timpalnya

Pintanya, Aparat penegak hukum harus dengan tegas menegakkan hukum dengan mengadili mereka yang telah merusak lingkungan hidup tersebut. Sudah ada barang bukti 2 alat berat pelaku PETI. Terimakasih telah menutup tambang ilegal itu.

“Hal ini diperlukan adalah untuk mengucapkan bahwa: hukum yang sebenar-benarnya hukum harus ada di Mandailing Natal” tandas Farhan. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *