Tambang Ilegal Sarat Akan Perbudakan, Kini Beroperasi Lagi

Daerah2518 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (16/04) (Panyabungan) – Mafia tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan menjadikan masyarakat sebagai benteng pertahanan terakhir untuk menjaga kondusivitas atas keserakahannya.

Perbudakan ini terlihat ketika isu tentang tambang emas ilegal dikaitkan dengan isi perut, dikaitkanya sesuatu yang ilegal dengan isi perut menihilkan arti dari sumber penghidupan yang lain yang memiliki makna keseimbangan antara lingkungan dengan keuangan warga setempat.

Demikian dikatakan Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal sekaligus anggota GMNI Madina kepada media ini, Selasa, (16/04/2024).

“Dalam hal ini, kita perlu menguatkan diri, menguatkan Mandailing Natal dengan menjaga sumber daya alamnya dan tidak memonopoli sumber daya manusianya” ujarnya

Disebutkannya, yang dilakukan oleh mafia tambang di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal adalah memonopoli antara sumber daya alam dan sumber daya manusia.

“Mafia tambang ilegal inipun seolah tidak memiliki ketakutan pada hukum sementara hukum di republik ini memiliki peraturan yang cukup jelas tentang penindakan terhadap operasi tambang ilegal” lanjutnya

Menurutnya, Terlebih-lebih hari ini, hari dimana suasana lebaran masih tersisa, para pemain besar tambang ilegal Kotanopan tersebut dengan segala alat beratnya tetap melakukan aksi pengerusakan terhadap lingkungan hidup di Kecamatan Kotanopan. Apakah ada back-up terbaik dari kegiatan tersebut?.

“Dampak buruk dari perusakan hidup ini sangat signifikan jika hukum tak segera bergerak menggapai tubuh-tubuh para mafia tersebut” sambung Farhan

Dijelaskan Farhan, Kecerdikan dari mafia tambang tersebut adalah hal yang berbahaya bagi Mandailing Natal, perlu dipahami bahwa pada dasarnya tambang emas akan menjadi sumber penghidupan yang sangat baik jika tambang emas tersebut diiringi oleh aturan main berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Diharapkannya, Solusi ini seharusnya dijadikan sebagai bahan terakhir bagi pemerintahan daerah Mandailing Natal untuk kesejahteraan masyarakatnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *