PPPK Madina, Latif Lubis: Saya Akan Laporkan ke BKN di Jakarta

Daerah3406 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (25/12) (Panyabungan) – Abdul Latif Lubis, warga Kelurahan Sipolu Polu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku akan melaporkan kisruh yang terjadi di Madina saat ini, yakni terkait dugaan kecurangan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Hal tersebut langsung dikatakan Latif di warung kopi Hanapi yang beralamat di Jalan Lintas barat Sipolu Polu dan disambut positif oleh puluhan pengunjung kedai kopi itu. Sabtu (23/12/2023) malam.

Latif mengaku saat ini ia sudah menerima ratusan laporan baik secara langsung maupun laporan yang dikirim ke Messenger serta Whatsapp pribadinya oleh peserta PPPK yang merasa dicurangi.

“Hari Senin sore saya akan berangkat ke BKN di Jakarta, dan setelah selesai pelaporan di BKN, saya akan mengundang rekan rekan wartawan nasional yang ada di sana untuk konferensi pers terkait hal ini,” kata Latif di depan warga.

Tak hanya itu, Latif juga mengaku sudah mengumpulkan bukti bukti kuat yang akan ia bawa ke BKN sebagai barang bukti dugaan kecurangan. Bahkan kata Latif, saat ini ia juga sudah menerima telepon dari pengacara yang beralamat di Medan untuk mendampinginya dalam permasalahan ini.

“Barang bukti sudah saya siapkan termasuk bukti chatingan dan data data bukti lainnya, saya juga baru saja di telepon oleh salah satu pengacara yang siap tanpa di bayar untuk masalah ini,” tambahnya.

Untuk itu Latif mengaku sengaja menuliskan status di media Sosial Faceboknya agar peserta PPPK yang merasa dicurangi oleh pemerintah untuk segera melapor kepadanya agar permasalahan tersebut ia dibawa ke ranah hukum.

“Kepada yang merasa dirugikan atas pengangkatan P3K supaya mengumpulkan bukti..dan kita kumpulkan bersama ..saya siap membawa persolan ini ke jakarta…dengan biaya sendiri…hub no telp saya 081260520698.. tulisnya dalam status Facebook.

Di status Facebook lainnya, Latif juga menuliskan permohonan kepada peserta PPPK yang merasa terzolimi agar secepatnya membuat surat pernyataan keberatan.

“Dimohon kepada Peserta ujian P3K yang kecewa dengan hasil yang keluar supaya membuat surat pernyataan tidak pernah mengikuti ujian SKTT..lengkap dengan materai..sebagai bukti yang saya bawa ke BKN hari Senin sore paling lambat sudah di tangan saya,” tulis Latif.

Bahkan, di status lainnya, Latif juga menuliskan status benada ancaman terkait pengumuman PPPK yang diduga ditunjukkan ke salah satu Kepala Dinas dan Bupati.

“Kenapa Nilai Ujian P3K Bisa turun di pengumuman padahal ada sertifikatnya…beginikah caramu dollar menghargai pertemanan…dan kepada Bupati Madina supaya berhati hati ..ini Warning.” ancamnya dalam status Facebook.

Sebelumnya, ratusan peserta PPPK yang merasa dicurangi berkumpul di pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Sabtu siang kemarin.

Peserta PPPK yang berkumpul tersebut mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah Kabupaten Madina yang mereka nilai curang karena adanya pengurangan nilai tanpa penjelasan. (Eka Sofyandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *