Pengrusakan Aset Daerah di Pembukaan Jalan Unte Ulbung, Kades Terancam Pidana

Daerah444 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (13/03) (Batang Natal) – Kehawatiran Riswan Haedy, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akan terbongkarnya pengrusakan aset daerah yang dilakukan desa akhirnya terkuak. Pengakuan warga desa mengungkapkan bahwa proyek pembukaan jalan Unte Albung didesanya diduga kuat dikerjakan oleh Kepala Desa sendiri, dengan menggunakan anggaran APBDes tahun 2024 dan 2025.

Fakta mengejutkan adalah, proyek pembukaan jalan Unte Albung tersebut tumpang tindih dengan bangunan jalan lingkungan yang dibangun oleh Dinas Perkim Madina pada tahun 2022, dengan nilai kontrak Rp.147.674.010. Pihak desa sendiri sudah mengetahui bahwa akan terjadi tumpang tindih bangunan, namun tetap memaksakan proyek tersebut.

kapolresmadina kapolsekMBG kapolseksiabu kapolskbatahan

Dinas Perkim Madina memastikan bahwa bangunan jalan lingkungan yang mereka bangun belum ada pelepasan aset saat desa melakukan pengrusakan. Kondisi ini membuat Kepala Desa terancam pidana karena merusak aset negara. Inspektorat Madina kabarnya usai lebaran idul fitri akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa untuk mengkonfirmasi kebenaran pengrusakan tersebut, sementara Dinas Perkim akan melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan kondisi jalan yang diduga telah dirusak.

Pengrusakan aset daerah ini merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir dan harus diusut tuntas. Pemda Madina harus segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintah daerah. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *