Madina Dapat Reklamasi, Mafia PETI Dapat Emas

Daerah838 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (28/04) (Panyabungan) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Fokopimda Madina) sudah melakukan penindakan secara terukur pada Kamis, 25 April 2024. Dari Pemerintahan Daerah (Pemda Madina) diwakili Kadis DLH, Asisten II, Kaban BPBD dan Unsur lainya yang ikut rombongan. Dari pihak Aparat ada Kapolres Madina dan jajaranya, yang tidak terlihat dari pihak TNI yang seharusnya garda terdepan dalam perusakan Lingkungan yang ada di NKRI ini.

Dikutip beberapa media Sabtu, (28/04) Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh mengatakan lahan PETI Kotanopan yang sudah ditinggalkan harus segera direklamasi agar tidak membahayakan. Kubangan bekas pengkerukan alat berat (Exavator) sangat berbahaya bagi kelangsungan ekosistem lingkungan.

Setiap aktivitas tambang akan meninggalkan kerusakan lingkungan. kegitan tambang ilegal yang berlokasi di Kecamatan Kotanopan siapa yang tanggu jawab setelah menimbulkan pencemaran dan merusak ekosiatem alam. Inilah akibatnya, disaat para pemangku kepentingan tidak cekatan dalam melakukan penindakan bahkan setengah hati dalam penindakanya. Saat melakukan penindakan menurut sumber yang kami dapat tak satupun pelaku dan alat berat (Exvator) yang diamankan, malah yang didapat bekas alat isap narkoba yang dilokasi PETI.

Beberapa waktu lalu ada stetmen Bapak Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh di media bawah nama-nama mafia tambang sudah dikantong beliau. Menurut amatan kami saatnyalah nama-nama itu di publis agar kita sama-sama tau siapa mereka yang sudah merusak alam Kotanopan. Kalau bisa mereka itu harus ditindak secara hukum karena sudah melanggar aturan UU Minerba, pencucian uang, penggunaan alat berat tanpa izin dan penyalahan gunaan narkotika.

Usulan bapak kapolres Madina, AKBP Arie Paloh memang bagus. tapi, untuk melakukan reklamasi itu perlu biaya yang tidak sedikit, apalagi harus memakai alat berat jenis Beko (exavator) untuk perbaikan lokasi yang sudah berkubang akibat kegitan PETI.

Nama-nama mafia PETI Kotanopan yang sudah dikantong bapak Kapolres Madina seharusnya yang bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi bukan Pemda Madina. Sungguh tak adil dalam kegiatan PETI Kotanopan Madina dapat reklamasi sedangkan mafia PETI dapat emas. (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *