LSM-WGAB Meminta Polda Sumut Usut Tuntas Kasus PPPK Madina Tahun 2023

Daerah1616 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (28/02) (Panyabungan) – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali mempertanyakan persoalan terkait kekisruhan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya pada proses Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Madina.

Mulyadi selaku Ketua DPC LSM-WGAB Madina pada Rabu (28/2/2024) di Panyabungan kepada media menyampaikan, Pasca kisruh PPPK tahun 2023 di Madina Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengungkap adanya kasus suap yang terjadi pada penerimaan seleksi PPPK tersebut dan menetapkan tersangka pertama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina atas nama DHS.

Diungkapkannya, Setelah melakukan pemeriksaan selanjutnya dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan oleh Poldasu, kembali Ditkrimsus Polda Sumut menetapkan 5 tersangka baru yang terlibat kasus suap pada penerimaan PPPK tahun 2023 Madina yaitu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madina inisial AH, Kasi Dispend Madina HS, Bendahara Dispend Madina SD, Kasubbag Umum Dispend Madina ISB dan Kasi PAUD Madina DM. Diantara 5 tersangka baru, 1 diantaranya hanya dikenakan wajib lapor yaitu Bendahara Dispend Madina inisial SD dengan alasan pertimbangan kemanusiaan.

“Dalam kasus ini, mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Jo Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1e KUHP,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Para tersangka dinilai terlibat dalam pemerasan dan penerimaan hadiah dalam rangka pelaksanaan seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023

“Atas ditetapkannya 6 orang sebagai tersangka kasus PPPK tahun 2023 Madina, DPC LSM-WGAB Madina menduga masih banyak oknum-oknum lainnya yang ikut terlibat pasca kisruh PPPK madina termasuk dugaan suap, termasuk para calo ataupun agen yang selama ini turut mengambil andil dalam proses penerimaan Calon PPPK tahun 2023 di Madina,” jelasnya.

Untuk itu, LSM-WGAB meminta kepada pihak Kepolisian Untuk terus mengusut sampai tuntas dan menetapkan tersangka baru lagi dalam dugaan suap pada penerimaan PPPK tahun 2023 Madina dan meminta kepada Kepolisian agar tidak berhenti sampai disini saja sebelum semua oknum yang terlibat dijadikan sebagai tersangka sebagai efek jera kepada mereka yang selama ini bermain-main terhadap penderitaan yang di alami para guru di Kabupaten Mandailing Natal.

“Semoga Kepolisian tidak berhenti sampai disini saja, mudah mudahan ditemukan tersangka baru dalam kasus ini, karena saya menduga masih banyak oknum yang terlibat di dalam persoalan PPPK ini sedang berkeliaran di luar sana,” Pungkas Mulyadi. (Joki Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *