BMI Madina: Kapolres Madina Harus Tetapkan Tersangka Perusakan Lingkungan di Lokasi PETI Kotanopan

Daerah1014 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (29/04) (Panyabungan) – Banteng Muda Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (BMI Madina) mendesak Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh untuk menetapkan tersangka pada perusakan lingkungan yang berkokasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berlokasi di kecamatan Kotanopan. Desakan ini disampaikan Ketua BMI Madina, Salman Rais pada saat Konfersi Pers, Jum’at (29/04) di Kantor BMI Madina. Relis Persnya terima media Senin, (29/04).

“Untuk Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh agar segera menetapkan tersangka PETI Kotanopan. Penatapan tersangka PETI Kotanopan akan menjaga citra baik Polri, sesuai amanah UU negara kesatuan Republik Indonesia,” Tegas Salman.

Salman juga menbahkan saat konfersi Pers nama Polri saat ini sedang bagus dimata masarakat kita. Jangan gara-gara Mafia tambang PETI nama baik polri tercoreng. Mohon untuk Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh untuk tetapkan tersangka perusakan lingkungan PETI Kotanopan agar terhindar isu – isu mering yang bisa mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Polres Madina.

“Kami Dari BMI Madina sebagai mitra pendukung setia Polres Madina akan siap mendukung penuh penegakan hukum terhadap PETI yang menggunakan alat berat (Beko) di aliran sungai atau (DAS) karna dampak kerusakannya kedepan sangat luar biasa,” Tambahnya.

“Demi terjaganya lingkungan alam yg baik dan sehat kedepanya Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh harus berani tanpa ada keraguan sedikitpun agar terciptanya epek jera terhadap pelaku perusak lingkungan,” Pungkasnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *