MNC Trijaya Mandailing Natal (02/04) (Panyabungan) – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Lingga Bayu Kelurahan Tapuai, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, kian meresahkan.
Puluhan alat berat excavator terlibat dalam praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang hingga kini belum tersentuh penindakan tegas.
Secara administratif berada di Kecamatan Lingga Bayu dan merupakan bagian dari kawasan konservasi Taman Nasional Wilayah ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, namun kini terancam oleh aktivitas pertambangan emas ilegal.
Aktivis Mahasiswa Sumtara Utara Riski Harahap, melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret, meski komitmen pemberantasan PETI kerap disampaikan ke publik.
Ia mengaku pernah turun langsung ke lokasi dan menyaksikan aktivitas penambangan yang berjalan secara masif. Berdasarkan data geoportal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan berada di wilayah konservasi dan sangat dekat dengan hutan lindung, sehingga aktivitas pertambangan jelas melanggar hukum.
“Kerusakan yang ditimbulkan tidak main-main. Hutan terdegradasi, air terancam tercemar, dan keanekaragaman hayati bisa hilang,” ujarnya.
“Ini kejahatan berlapis. Mereka tidak hanya merusak alam, tetapi juga menghancurkan wikayah hutan. Kita sedang kehilangan identitas budaya hanya demi keuntungan sesaat,” kata Riski
Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dalam proses pengolahan emas dinilai berpotensi mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat.
Naim menilai pembiaran terhadap aktivitas ini akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap hukum. Ia mendesak aparat segera bertindak menghentikan seluruh praktik ilegal di kawasan tersebut.
“Ketika pelanggaran terjadi terang-terangan dan tidak ditindak, yang runtuh bukan hanya lingkungan, tapi juga wibawa hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta Kapolda Sumatra Utara turun langsung ke lokasi, menertibkan tambang ilegal, serta menindak semua pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
“Jangan tunda lagi. Hentikan semua aktivitas PETI di Mandailing Natal dan proses hukum pelakunya. Kalau dibiarkan, praktik ini akan menyebar ke wilayah lain,” tegasnya.
“Publik tidak butuh sekadar pernyataan. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Kalau tambang ilegal terus berjalan, wajar jika masyarakat meragukan keseriusan aparat,” tegas Naim saat di hubungi. (02/04/2026).
Ia menyinggung pernyataan Kapolda Sumatra Utara yang sebelumnya menegaskan komitmen pemberantasan PETI. Namun, hingga kini aktivitas tambang di Mandailing Natali masih berlangsung tanpa hambatan berarti.
Menurut Naim, kasus Tambang Emas ilegal bukan sekadar persoalan lokal, melainkan menyangkut masa depan lingkungan dan integritas penegakan hukum di Sumatra Utara
“Ini alarm serius. Kalau hari ini dibiarkan, besok akan semakin sulit dikendalikan,” pungkasnya.(009)






