Rakor Penanganan PETI Kotanopan, Terungkap Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Daerah3186 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (04/04) (Panyabungan) – Beroperasinya kembali Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi perhatian serius bagi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK.

Pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Rabu (03/04/24) yang dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution diwakili Perwira Penghubung (Pabung) Madina Mayor Inf David Sidabutar, Dansubdenpom Madina Kapten CPM AB Ritonga disebutkan bahwa beraninya para pelaku PETI melakukan operasi penambangan karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI.

Untuk menghindari terjadinya gesekan antar Pihak Kepolisian dan TNI, Kapolres Madina mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk turut serta melakukan penanganan atas aktivitas penambangan di Kecamatan Kotanopan.

Dalam kesempatan ini AKBP Arie Paloh SH SIK mengungkapkan bahwa pada saat Personil Polres Madina sedang hendak melakukan penindakan terhadap pelaku PETI, ada pihak-pihak yang membenturkan dengan masyarakat, dengan cara mendatangi Mako Polsek Kotanopan.

“Ada 300 orang yang dihadapkan kami, dan dengan tindakan bijaksana Kapolsek Kotanopan mengurai kerumunan itu dan mengajak perwakilan untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka” Sebut AKBP Arie Paloh.

Lebih lanjut AKBP Arie Paloh menyampaikan bahwa pada Selasa (05/03/24) lalu Polres Madina telah mengamankan 2 Unit Alat berat jenis excavator dalam suatu operasi yang dipimpinya langsung, dan saat ini excavator tersebut masih terparkir ditempat penyimpanan barang bukti.

Masih dalam acara Rakor penanganan PETI Kotanopan, Pak Paloh sapaan akrab Kapolres Medina, berharap agar Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal juga berperan serta dalam menangani PETI, dan meminta kepada Forkopimda untuk bersama melakukan penanganan secara preventif. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *