Pemkab Madina Undang Pelaku PETI Kotanopan

Daerah1787 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (04/04) (Panyabungan) – Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan melaksanakan rapat penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan. Hal ini tercantum dalam surat undangan berlogo Burung Garuda dengan nomor 005/0819/DLH/2024. Undangan ini beredar melalui Group WhatsApp Forum Anak Madina.

Dalam undangan yang ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi tercantum Pemda Madina mengundang seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan.
Undangan ini untuk menindaklanjuti Surat Bupati Madina dengan nomor 660/3447/DLH/2023 tertanggal 4/12/2023 terkait penghentian PETI di Kecamatan Kotanopan.

Pemkab Madina akan langsung menindaklanjuti hasil dari Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh Polres Madina bersama Forkopimda yang dilaksanakan Rabu (3/4/2024) semalam. Rapat yang dilaksanakan oleh Pemda ini, dilaksanakan Kamis (4/4/2024) pukul 14.00 wib.

Namun, hingga pagi ini, Kamis (4/4/2024), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Khairul ST yang dikonfirmasi terkait undangan ini belum menjawab konfirmasi dari rekan media. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *