MNC Trijaya Mandailing Natal (26/05) (Panyabungan) – Akhir-akhir ini permasalahan tambang Ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut tidak kunjung selesai. Baru beberapa Minggu pertambangan emas tanpa izin ( PETI) Kotanopan ditutup oleh Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Madina beserta polres Madina, kini beroperasi lagi.
Hal ini diucapkan Rahmad Lubis, S.H, M.H Praktisi Hukum dan Dosen STAINI Parung-Bogor kepada media ini via WhatsApp, Minggu, (26/05/2024).
” Sebut saja Tambang Ilegal di wilayah Saba Dolok kecamatan Kotanopan seakan-akan tidak pernah usai permasalahan tersebut dikarenakan maraknya masyarakat dan oknum Pengusaha melakukan kegiatan pertambangan illegal dengan masifnya kegiatan tersebut. Saya selaku Praktisi Hukum asal kabupaten Madina meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten Madina dan Kapolres Madina untuk menuntaskan permasalahan Tambang Ilegal yang ada wilayah Hukum mandailing Natal tak terkecuali Kotanopan” ucapnya Rahmat
Dia juga mengatakan bila Kapolres Madina tidak mampu menangkap oknum-oknum Pelaku Tambang Ilegal secepat mungkin dia meminta Kapolres di copot.
“Saya selaku anak daerah asli Putra Madina meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Madina. kegiatan tambang Ilegal ini sangat meresahkan dan membahayakan Kelangsungan Hidup Masyarakat yang berada wilayah tambang illegal” cetusnya
Praktisi hukum yang aktif jadi pengacara ini akan terus desak untuk penutupan PETI di Madina. Apalagi dia asli dari Mandailing Julu merasa prihatin kegiatan ilegal itu. (Bakti)