Kapolres Madina : Nama – Nama Pengusaha PETI Sudah Saya Kantongi

Daerah753 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (03/04) (Panyabungan) – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sopiandi Paloh ajak seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan. Hal ini diungkapkan Kapolres dalam Rapat Koordinasi Penanganan PETI di Mapolres Madina, Rabu (3/4/2024).

“Saya tidak mau terjadi pergesekan jika melakukan tindakan-tindakan preventif. Sehingga saya berharap seluruh unsur Forkopimda, untuk bersama-sama kita cari solusi dan tindakan persuasif,” jelas Arie.
Arie pun mengatakan, pemberantasan PETI harus dilakukan secepatnya. Sehingga dia berharap dalam beberapa hari ini, unsur-unsur Forkopimda bisa memberikan waktu luang untuk membuka komunikasi dengan masyarakat di Kotanopan.

“Tindakan persuasif ini kita ambil karena kita harus memberikan edukasi dengan masyarakat di sana. Kita harus memberikan penjelasan, bahwa penambangan dengan alat berat itu bukan untuk mencari hidup. Tapi mencari kaya. Pengusaha tambangnya dapat miliaran, masyarakatnya hanya dapat Rp 100.000 sampai Rp 200.000,” tegas mantan Kasat Lantas Pasaman Barat ini.

Selain itu, Kapolres pun menegaskan dirinya tetap komitmen untuk berantas PETI bahkan dirinya pun menargetkan para pengusaha tambang yang nama-namanya sudah diketahuinya. Bahkan dirinya pun berani bersumpah bahwa dirinya tak pernah dan tak mau bernegosiasi permasalahan terkait permasalahan PETI.

“Saya tidak pernah menerima apapun. Bahkan menjanjikan apapun kepada para penambang itu. Semua nama-nama pengusaha PETI sudah saya ketahui, tinggal tangkap saja,” jelas Arie.
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi, bersama beberapa Kepala OPD. Serta Danramil 13 Panyabungan, Kapten Inf. AK Harahap serta Perwira Penghubung (Pabung) Madina, Mayor Inf David Sidabutar. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *