MNC Trijaya Mandailing Natal (30/04) (Panyabungan) – Mafia PETI Kotanopan tidak boleh diberikan kelonggaran (dikasih kendor) dalam urusan hukum yang harus mereka pertanggungjawabkan. Dalam hal ini, harapan tentang aparat penegak hukum ( APH ) harus sigap dan tegas dalam menindak mafia penambangan emas tanpa izin ( PETI) di kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut akan terus disuarakan, mafia tidak boleh diberi waktu untuk bernafas lega, ia ( Pelaku tambang) harus diganggu dalam setiap waktu tidurnya agar ia bertanggung jawab atas segala keserakahannya.
Demikian disampaikan Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal, Panyabungan, Selasa, ( 30/04/2024).
“Aparat penegak hukum harus segera menyerang mafia dengan kewenangan dan tindakan cepat yang harus dilakukan oleh APH, mengingat Kepolisian Resor Mandailing Natal sudah mengamankan dua alat berat dari lokasi operasi PETI Kotanopan dimana nantinya dua alat berat ini bisa dijadikan sebagai jalan untuk mengungkap dan menangkap nama-nama yang sudah berada di kantong Kapolres Madina” ujar Farhan
Dikatakannya juga, Tidak ada jalan lain terkecuali dengan mendesak Polres Madina agar segera menangkap mafia-mafia tersebut, karena penangkapan mafia adalah bukti utama dari hidupnya hukum yang adil di Mandailing Natal.
“Meja hijau harus segera dipersiapkan, ruang sidang harus segera menjamu para mafia tersebut dan mafia-mafia tersebut harus disuguhkan menu favorit dari hukum, yakni: sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada” tambahnya
Disampaikannya juga, akan tetapi jika aparat penegak hukum berlama-lama dalam menangkap para mafia tersebut maka hukum yang ada tidak akan menjadi ketat ia akan menjadi kendor, terlebih-lebih kita mengetahui bahwa kasus PETI Kotanopan adalah kasus yang sangat perlu untuk dituntaskan agar permasalahan tentang lingkungan hidup tidak lagi bertambah di Mandailing Natal.
“Penyelesaian PETI Kotanopan adalah jalan awal untuk menunjukan kepada para mafia bahwa Madina bukan tempat tinggal yang baik bagi para mafia, tentunya penyelesaian ini harus segera dilakukan oleh pihak terkait” tandasnya. (Bakti)