AKBP Arie: Polisi Larang Peti, Pemkab Madina Harus Cari Solusi

Daerah1113 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (31/03) (Panyabungan) – Diperkirakan 300 orang warga dari sejumlah desa di Kecamatan Kotanopan mendatangi Markas Polsek Kotanopan, Sabtu (30/3/2024) malam. Massa meminta agar Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) jangan ditutup.

Kedatangan massa dari kalangan ibu-ibu, bapak-bapak dan pemuda-pemudi itu disambut baik oleh Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga dan personel lainnya.

Dalam aspirasi yang disampaikan 10 orang perwakilan masyarakat dari kaum ibu dan bapak meminta Polisi jangan menutup tambang emas tersebut. Sebab, kebutuhan masyarakat pada Ramadan serta menjelang Idul Fitri sangat banyak.

“Bulan Ramadan dan Idul Fitri banyak kebutuhan. Kami memohon tambang jangan ditutup,” demikian aspirasi masyarakat tersebut.

Dapat diketahui, pertambangan emas di Kotanopan belakangan ini viral dalam pemberitaan di media. Sebab, para pelaku tambang menggunakan alat berat jenis Ekskavator untuk mengeruk tanah baik di daerah aliran sungai maupun di lahan pribadinya.

Polres Madina juga telah beberapa kali mengimbau para penambang agar stop beroperasi. Bahkan dua unit Ekskavator telah diamankan langsung Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK.

Menjawab keluhan masyarakat tersebut, AKP Parsaulian mengaku akan menyampaikan aspirasi itu ke Kapolres Madina.

“Aspirasi masyarakat akan kita sampaikan kepada pimpinan. Mediasi berhasil kita lakukan. Massa bubar sekitar pukul 23.30 Wib,” kata AKP P Ritonga.

Di sisi lain, Kapolsek juga mengaku apabila pertambangan tanpa izin tersebut terus beroperasi, maka tidak menutup kemungkinan pelaku tambang akan semakin merajalela.

“Terlepas siapa di belakang pertambangan ini, kita tetap tegak lurus dalam penutupan Peti,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Kapolres Madina meminta semua pihak harus bijak dalam membaca situasi soal pertambangan tersebut.

Arie mengatakan mencari solusi soal pertambangan itu juga harus melibatkan pemerintah daerah.

“Bahwa aspirasi ataupun tuntutan masyarakat ini harus didengarkan dan dicari solusi langsung oleh pemerintah daerah. Tidak harus dengan cara represif yang membenturkan aparat kepolisian dengan masyarakat tanpa ada solusi bagi warga Kotanopan,” tegas Kapolres Madina.

Di luar itu, menurut Kapolres Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut berkomentar di media soal tambang Kotanopan juga harus ikut mencerdaskan dan mencari solusi bagaimana supaya kamtibmas berlangsung aman dan kondusif.

“Bagi LSM yang peduli bukan hanya berbicara di media, tapi harus ikut membantu mencari solusi agar tidak terjadi konflik sosial bahkan keributan yang merugikan masyarakat Kotanopan sendiri,” terangnya.

Terakhir, AKBP Arie menyebut pihaknya tegas dan tidak akan mentolerir kegiatan PETI yang merusak alam yang bisa berdampak terhadap bencana alam. Namun untuk penegakan hukum harus sama-sama berfikir secara luas.

“Namun dalam penegakkan hukumnya harus melihat karakteristik adat istiadat daerah dan dampak sosial lainnya tidak bisa sembarangan yang berujung pada perpecahan dan keributan yang meluas,” tutup Arie Paloh. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *