MNC Trijaya Mandailing Natal (31/03) (Panyabungan) – Kegitan Pertambamgan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Kecamatan Kotanopan menjadi kegiatan yang dibiarkan akan merusak ekosistem alam dan lingkungan.
Kegiatan ini sangat merusak lingkungan karena, menggunakan Alat berat excavator ( Beko) tanpa izin. Limbah pengkerukan dikumpulkan dibibir Daerah Aliran Sungai (DAS) Kotanopan, banyak juga menimbulkan galian yang dalam pada bibir DAS Kotanopan, kegiatan ini juga menjadi air keruh saat melakukan kegitan operasional PETI mengunakan Excavator (Beko).
Dari Pantaun Tim Radaksi, Minggu (31/03) kegiatan PETI Kotanopan diduga dimodali Investor dari luar daerah yang juga investor yang pernah melakukan perusakan di DAS Kecamatan Batang Natal. Dari kegiatan ini hanya sebagian kecil masyarakat yang diuntungkan dan menimbulkan kerugian, baik itu kerugian negara, lingkungan dan keberlanjuatan ekosistem alam.
Pada Sabtu, (30/03) malam hari sekitar Pukul 20.00 – 23.00 Wib ada aksi yang mengatasnamakan masyarakat Pro PETI sekitar 300 penayampain aspirasi ke Mapolsek Kotanopan yang memohon untuk tidak ditutupnya kegiatan PETI ini dengan alasan faktor ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan PETI mengunakan alat berat excavator (beko) sudah jelas melanggar aturan yang harus memang ditindak sesui UU. tidak ada alasan apaun.
Menurut Tim Radaksi Solusi untuk menuntaskan PETI di Kotanopan adalah menutup PETI dan menangkap Mafia, Investor, alat berat excavator (beko) yang dengan sengaja merusak alam dan DAS Kotanopan. Solusi untuk masyarakat adalah melakukan tambang tradisional yaitu mardompeng dan manggore.
Mengkutip bahasa Bupati kabupaten Mandailing Natal, HM Jafar Suhairi Nasution saat melakukan sidak di lokasi PETI DAS Batang Natal. ” Kalau mengunakan alat berat untuk bertambang bukan lagi mencari kehidupan, tetapi mencari kekayaan.
Masyarakat Kotanopan jangan mau dijadikan benteng oleh mafia tambang, investor dari luar daerah yang merusak alam, DAS diwilayah Kotanopan. (Tim Redaksi)