Ratusan Warga Sambang Mako Polsek Kotanopan, Ini Jawaban Kapolsek

Daerah918 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (31/03) (Kotanopan) – Warga Kotanopan beramai-ramai mendatangi Polsek Kotanopan, kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut terkait rencana penindakan alat berat ekscavator ( beco) untuk kebutuhan tambang rakyat yang akan dilakukan Polres Madina, Sabtu, (30/03/2024) malam pukul 22:00 wib.

Setelah viral dari berbagai media sosial dan tiktok media ini mengkonfirmasi Kapolsek Kotanopan terkait kejadian tersebut by WhatsApp

Sebelumnya Kapolres Madina sudah menangkap dua alat berat ( Ekskavator) beberapa Minggu yang lalu dan belum terungkap pemiliknya. Sontak warga sekitarnya memberikan dukungan untuk membolehkan tambang rakyat tersebut beroperasi. Seperti dikutip dari salah satu media online dengan ungkapan “Karena itulah ratusan warga kotanopan kompak untuk sama-sama menghadang siapapun saat ini yang hendak melakukan penutupan terhadap aktivitas penambangan di wilayah Kotanopan”

Dikatakan Kapolsek Kotanopan AKP. P Ritonga kepada media ini bahwasanya warga yang datang berjumlah sekitar 300 orang berasal dari berbagai desa di Kotanopan meliputi dari Desa Hutarimbaru, Desa Hutapadang SM, Desa Saba Dolok, Desa Padang Bulan, Desa Singengu Julu, Desa Singengu Jae, Kecamatan Muara Sipongi dan desa lain dari Kecamatan Kotanopan.

” Setelah massa berada di depan gerbang pintu masuk Polsek Kotanopan selanjutnya personil yang siaga langsung meminta perwakilan massa untuk masuk ke dalam Mako Polsek Kotanopan untuk menyampaikan aspirasinya” sebutnya

Dijelaskannya by WhatsApp, jumlah perwakilan massa yang masuk sebanyak 10 (sepuluh) orang terdiri dari 5 (lima) laki-laki dan 5 (lima) perempuan untuk menyampaikan aspirasinya.

Adapun Aspirasi massa itu adalah memohon agar tambang tidak ditutup karena sulitnya mencari nafkah saat ini untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Kotanopan AKP. P. Ritonga menjawab aspirasi itu dan menampungnya serta aspirasi massa untuk disampaikan kepada pimpinan.

Seterusnya Kapolsek menjelaskan setelah melakukan mediasi selanjutnya perwakilan menjelaskan kepada massa dan kemudian massa membubarkan diri meninggalkan Mako Polsek. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *