PETI Kotanopan Beroperasi Lagi, Tanggung Jawab Siapa?

Daerah1637 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (31/03) (Panyabungan) – Beberapa Minggu ini pemberitaan tentang tambang ilegal atau pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di kelurahan Kotanopan kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut. Pemberitaan itu sesering muncul diberbagai platform dan dibagikan di group-group WhatsApp. Pro-kontra tuai isi pemberitaan, mulai dari efek tambang, analisis dampak lingkungan ( AMDAL), ekonomi masyarakat sekitarnya hingga tutup mata pihak aparat penegak hukum ( APH) yang terkesan membiarkan.

Berbagai element masyarakat begitu juga organisasi masyarakat ( Ormas) serta organisasi kemahasiswaan yang ikut memberikan komentar. Ada juga memberikan kritik tanpa solusi, ada yang mengkritik saja serta ada juga yang menawarkan solusi.

Beberapa hati yang lalu tambang ilegal Kotanopan pernah ditutup pihak polres Madina dan mengamankan dua alat berat PETI Kotanopan bukti penangkapan namun belum terungkap. Setelah penangkapan itu para pelaku stop sementara, beberapa hari kemudian beroperasi lagi dan terkesan lebih jor-joran di siang hari juga beroperasi seperti yang dikatakan ketua DPP IMA Madina Abdul Khobir, pada edisi (30/03/2024) radio MNCTRIJAYA Madina.

Pada Sabtu malam, (30/03/2024), 300 warga dari berbagai desa dari kecamatan Kotanopan dan Muara Sipongi sambangi kantor Polsek Kotanopan dengan tuntutan tambang rakyat jangan ditutup. Kapolsek Kotanopan AKP. P. Ritonga mengatakan tuntutan warga akan disampaikan kepada pimpinan.

Seterusnya esok harinya, (31/03/2024), rilis pers Kapolres Madina dengan judul “AKBP Arie: Polisi Larang Peti, Pemkab Madina Harus Cari Solusi”

Sementara solusi PETI Kotanopan pernah ditulis Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal dengan ungkapan” Usulan ini digaungkan adalah untuk mendorong pemerintah provinsi Sumatera Utara dan juga para anggota legislatif yang mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Utara 7 (tujuh) agar bekerja secara serius dalam menindak kejahatan lingkungan yang dilakukan di kampung halaman Wakil Bupati Mandailing Natal tersebut” edisi (24/03/2024).

Pernah juga ucapan Farhan tentang “Seorang Petinggi Madina Yang Membisu” hal yang dimaksud dalam hal ini wakil bupati Madina.

Terus ragam komentar di sosial media hingga group-group WhatsApp dan berbagai pemberitaan. Apa solusi terbaiknya perihal PETI Kotanopan?

Pernah juga bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi yang pernah sidak di PETI Batang Natal beberapa tahun lalu. “Kalau mengunakan alat berat untuk bertambang bukan lagi mencari kehidupan, tetapi mencari kekayaan” ungkap bupati waktu itu.

Tidak ada solusi PETI Batang Natal saat itu hingga kini, namun menimbulkan konflik yakni ” tenju lojong”

Pemda Madina Perlu kaji AMDAL dan solusi terbaik, masyarakat Kotanopan perlu juga menaikkan taraf hidup dari hasil tambang emas. Polres Madina juga melaksanakan tugasnya tertibkan Tambang ilegal dan penindakan.

Ketua kontras Madina Hamsar Lubis saat dihubungi mengatakan “Siapa yang bertanggung jawab jikalau suatu hal terjadi” , Minggu, (31/03/2024).

Hamsar menyayangkan jikalau sikap APH tak tertibkan dan tangkap pelaku PETI Kotanopan. Untuk solusi Hamsar menawarkan pihak penambang menggunakan alat sederhana seperti yang dulu yakni mesin dongpeng.

” Hanya segelintir orang saja yang bisa menikmati hasil tambang ilegal itu, toh pada investor dari luar Kotanopan. Warga yang hadir kita sayang jadi tameng oleh oknum pelaku PETI Kotanopan ” jelasnya

Dikatakannya, masih terbesit dipikiran warga Madina tentang korban Tambang Batang Natal beberapa waktu lalu.

” Banyak korban di PETI Batang Natal waktu dulu meliputi kaum para ibu, hal itu bisa terjadi lagi di Kotanopan, ini juga harus jadi perhatian oleh masyarakat Kotanopan, Pemda Madina dan kepolisian. Jangan taraf hidup yang hendak ditingkatkan namun hal lain harus dikaji” lanjutnya

” Kajiannya begini, siapa yang bertanggung jawab atas porak-poranda nya lahan di Kotanopan dari Galian Beco itu?, siapa yang pasang badan ketika musbah ada korban jiwa? Apakah si pemilik beco mau bertanggungjawab? Adakah jaminannya? Hal ini perlu dikaji” sambungnya

Disebutkannya, ironis memang seperti istilah “simalakama” pada satu sisi ada masyarakat yang bergantung dan disisi lain ada bahaya yang mengancam.

” Stockholer di Madina diharapkan berikan masukan untuk solusi dan menimbang dari berbagai aspek. Pemda ikut berperan aktif dan polres langsung sapu bersih pelaku PETI ” tandasnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *