MNC Trijaya Mandailing Natal (21/04) (Panyabungan) – Adanya klarifikasi atas jumlah alat berat berupa excavator yang beroperasi di pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kotanopan dari Camat Kecamatan Kotanopan tentang pemberitaan yang memberitakan bahwa laporan yang diterima oleh Bupati Mandailing Natal ( Madina), Sumut adalah 70 excavator sementara Camat Kecamatan Kotanopan mengatakan hanya ada 7 excavator adalah bentuk kekeliruan habis-habisan yang dilakukan oleh para pejabat publik kita.
Sementara seperti yang telah ketahui sesuai dengan pemberitaan dari berbagai media online yang beredar bahwa ada lebih dari 20 excavator yang dikerahkan oleh mafia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan.
Dikatakan Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal kepada media ini, Camat Kecamatan Kotanopan seolah tidak menunjukan dirinya sebagai pejabat publik yang benar-benar kontra atas PETI ini, sebab ia mengklarifikasi pemberitaan yang beredar tentang 70 alat berat tersebut setelah pemberitaan itu viral dan telah diketahui oleh khalayak umum. Panyabungan, Minggu, (21/04/2024).
“Ia seolah tiba dengan menyodorkan normalisasi atas jumlah alat berat tersebut, akan tetapi, ia tidak mengucapkan sebanyak apapun alat berat yang beroperasi di wilayah tambang emas ilegal tersebut bisa memecah belah masyarakat Kotanopan itu sendiri” cetusnya
Menurut Farhan, hal ini sungguh sangat disayangkan akan tetapi dia berharap untuk peduli lingkungan. Bukan soal jumlah beco yang beroperasi namun tindakan yang yang berarti dari yang berwenang.
” Saya berharap kita semua untuk tidak memedulikan berapapun jumlah alat berat yang digunakan, karena baik ia 7 atau 70 alat berat para pemilik alat berat tersebut telah merusak dan memporak-porandakan lingkungan hidup Kotanopan dengan dua resiko tertinggi yang hendak akan ditanggung yakni: perang saudara antar masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup yang parah jika alat berat tersebut tetap dibiarkan” harap Farhan
Disampaikannya, Kita harus tetap fokus untuk menanti aksi tegas pada hari Kamis depan yang akan dilakukan oleh Forkopimda Mandailing Natal untuk menutup PETI tersebut dan menindak tegas para mafia yang menjadi biang kerok atas permasalahan ini.
” Tidak sampai disitu, kita juga meminta aparat penegak hukum ( APH) umumkan pemilik beco yang sebelumnya di amankan. Kita juga harap jangan sebatas penutupan namun ada penangkapan mafia PETI Kotanopan itu ” pungkasnya. (Bakti)