Megawati Soekarnoputri Sahkan Wong Chun Sen Tarigan Pimpinan DPRD Medan

Sumatara Utara126 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (30/10) (Medan) – Wong Chun Sen Tarigan akhirnya disahkan dan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Hal tersebut berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan Nomor 7054/IN/DPP/X/2024 kepada DPC PDIP Kota Medan tertanggal 16 Oktober 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Medan.

“Mengesahkan dan menetapkan Drs Wong Chun Sen Tarigan sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan,” bunyi surat yang ditandatangani langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto tersebut.

Berdasarkan surat yang dilihat wartawan pada Kamis (30/10) tersebut, DPP PDIP turut menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Wong Chun Sen Tarigan menjadi Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029

“Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi,” lanjutan bunyi surat DPP PDIP tersebut.

Selain mengesahkan nama pimpinan DPRD Medan, DPP PDI Perjuangan juga menetapkan nama Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan periode 2024-2029, Roby Barus. Dalam surat bernomor 7055/IN/DPP/10/2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut, turut menekankan poin agar seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Roby Barus menjadi Ketua Fraksi DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE, membenarkan ihwal kedua surat keputusan dari DPP partainya tersebut. Bahwa Wong Chun Sen Tarigan sudah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Medan, dan Roby Barus menjadi Ketua Fraksi DPRD Medan.

“Surat tersebut dibuat oleh DPP PDI Perjuangan, dikirim ke DPD dan langsung dijemput oleh pengurus DPC,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/10).

“Instruksi yang kita terima, siapapun yang diputuskan ketum DPP PDIP, selaku kader yang loyal dan militan harus tegak lurus dengan keputusan tersebut. Politik itu pilihan, bilamana ada yang tidak mau tegak lurus. Ya silakan aja mengundurkan diri dari partai, sepeti yang dilakukan oleh saudara Maruarar Sirait,” tegas Hasyim.

Wong Chun Sen Tarigan juga membenarkan bahwa dirinya sudah disahkan sebagai pimpinan DPRD Medan oleh DPP PDI Perjuangan.

“Iya, benar. Terimakasih atas doa dan dukungannya,” katanya via telepon.

PDI Perjuangan berhak atas kursi ketua DPRD Medan mengingat perolehan sembilan kursi pada Pemilihan Legislatif, 14 Februari 2024. Disusul Partai Keadilan Sejahtera delapan kursi, Gerindra dan Golkar masing-masing memperoleh enam kursi. ***

TEKS: Wong Chun Sen Tarigan bersama Ketum SMSI Pusat di Jakarta, beberapa waktu lalu. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *