MNC Trijaya Mandailing Natal (19/04) (Medan) – Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution diwakili dua pengacaranya akhirnya datang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait gugatan kasus PPPK Mandailing Natal 2023.
Bupati Madina datang ke PTUN Medan diwakili dua pengacaranya yaitu Alkap Masri dan Muhammad Nuh pada persidangan dismissal kedua di PTUN Medan pada Kamis (18/4/2024).
Advokat LBH BBH UISU Medan, Nasrullah Nasution, dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (19/4) mengatakan, sidang dismissal kedua di PTUN Medan terkait gugatan guru-guru honorer calon PPPK Madina 2023 sudah digelar pada Kamis.
“Kalau dari pihak penggugat yang hadir yaitu Khairil Afandi dari LBH BBH UISU Medan,” ujar Nasrullah Nasution.
“Untuk pihak tergugat yang hadir diwakili pengacaranya Alkap Masri dan Muhammad Nuh,” ujarnya lagi.
Agenda persidangan dismissal kedua, lanjut Nasrullah, masih terkait dengan materi gugatan yang mereka layangkan ke PTUN Medan.
“Mengingat semalam ada beberapa data yang belum kita masukkan, semalam ada klien kita yang menyerahkan data ke kami, termasuk sertifikat CAT dari penggugat,” jelasnya.
Dikatakan Nasrullah, untuk hasil sidang dismissal kedua, masih ada sedikit perbaikan mengenai materi gugatan utamanya.
Dan akan mereka tambahkan data-data baru yang baru mereka terima dari guru-guru honorer calon PPPK Madina 2023.
Dengan adanya penambahan data-data baru ini, maka kemungkinan materi gugatan mereka sudah lengkap pada persidangan berikutnya yang akan digelar pada 25 April mendatang.
“Untuk sidang berikutnya tanggal 25 April 2024 dengan agenda pemeriksaan persiapan,” ujarnya.
Disinggung apakah sertifikat CAT dari pelamar PPPK Madina 2023 dan hasil pengumuman PPPK Madina 2023 sudah diserahkan ke PTUN Medan, Nasrullah mengatakan akan diserahkan nantinya.
“Kalau itu nanti, pada saat bukti surat. Sertifikat (CAT) itu sifatnya menguatkan dalil-dalil gugatan kita saja, tepatnya lebih detail skor yang didapat penggugat. Sehingga nantinya dapat menunjukkan kerugian penggugat dari komponen penilaian secara keseluruhan,” ungkapnya lagi.
Diketahui, pada sidang dismissal pertama yang digelar PTUN Medan pada Kamis (4/4) lalu, Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution tidak hadir.
Begitu juga pengacaranya, tidak ada yang hadir ke PTUN Medan pada Kamis 4 April 2024 lalu terkait gugatan guru-guru honorer calon PPPK Madina 2023 ini. (007)