Wartawan Senior Madina, Todung Mulya Lubis Kutuk Keras pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo

Daerah1284 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (04/07) (Panyabungan) – Todung Mulya Lubis,Mengutuk keras Pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara ( Provsu)

Rumah yang dibakar tersebut merupakan rumah wartawan Media Online Tribrata TV bertempat di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara( Provsu)” Kamis 27/6/2024, sekitar pukul 02.30 WIB.

Akibatnya, wartawan Bernama Rico Sempurna Pasaribu (47) meninggal dunia bersama istrinya Elfrida br Ginting (48), putranya Sudi Investigasi Pasaribu (12) beserta cucunya Loin Situngkir (3)” sebut Todung,Kamis 4/7/2024.

Dengan kejadian ini, Todung Mulya Lubis, wartawan Senior yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak lupa menyampaikan rasa turut berdukacita yang sedalam dalamnya kepada Almarhum Sempurna Pasaribu, beserta keluarga atas peristiwa yang terjadi.

Sekali lagi kami atas nama kemanusian dan rekan Pers dari Kabupaten Mandailing Natal, mengucapkan rasa belangsungkawa atas musibah yang terjadi di keluarga Sempurna Pasaribu. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan dan amal ibadahnya diterima Allah disisinya dan ditempatkan ditempat yang sebaik baiknya”ucap Todung.

Seterusnya Todung mengatakan, bahwa ini merupakan perbuatan biadab yang tidak bertanggungjawab dan merupakan tindakan kekerasan terhadap dunia jurnalis(wartawan)

Oleh karena itu, Todung sangat mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kapoldasu ,untuk menangkap otak pelakunya dan mengusutnya sampai tuntas.

Apalagi pembakaran rumah wartawan ini disebabkan gegara di beritakannya terkait Perjudian, Narkoba dan Penebangan Kayu Ilegal perbuatan yang melanggar hukum di Wilayah Tanah Karo yang kini marak.

Dengan demikian, kami dengan tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut semua oknum pelaku akan peristiwa ini” tukas Todung.

Todung menambahkan,bahwa wartawan merupakan Sosial Control yang dapat membantu kinerja aparat kepolisian memberikan informasi melalui media dan mempublikasikannya kepada khalayak umum dengan fakta kebenaran yang terjadi yang dilakukan oleh para oknum yang merusak Negara ini.

Jurnalis adalah merupakan profesi yang mulia. Pers sebagai pilar keempat Demokrasi,juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945 dan pers di bawah naungan Undang – undang Pers Nomor 40 tahun 1999″ pungkas Todung. (009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *