Tambang Kotanopan Kembali Beroperasi, Beragam Tanggapan Masyarakat Pendengar

Daerah1457 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (15/01) (Kotanopan) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah mengeluarkan surat pemberitahuan agar pertambangan yang beroperasi diwilayah Kecamatan Kotanopan segera ditutup, namun pemberitahuan itu hanya diindahkan sementara. Pasalnya, saat ini tambang yang berada di kecamatan Kotanopan terpantau sudah kembali beroperasi.

Apakah aktifitas pertambangan tersebut sudah mendapatkan ijin resmi atau masih tetap seperti sebelumnya, ini perlu dipertanyakan.

Selain itu, apakah aktifitas tambang yang saat ini sudah mulai beroperasi kembali benar-benar tambang rakyat dan memiliki ijin WPR.

Dari informasi yang dihimpun media ini, diduga penggerak kembalinya operasi tambang masih dilakukan orang yang sama.

Pemerintah harus benar-benar tegas dalam menindaklanjuti aktifitas yang diduga ilegal tersebut sebelum menuai gejolak dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal.

Setelah berita yang dirilis pertama ops-jurnal.online ini masuk menjadi rubrik pagi di radio Mnc Trijaya Mandailing Natal, beragam tanggapan dari masyarakat atau pendengar. Salah satunya, Putri yang beralamat di Laru Tambangan, dia berpendapat bila tambang ilegal seharusnya pemerintah dan aparat hukum harus mengambil tindak tegas dan mencari solusi terbaik.

Sementara, Bayo Nasty dari Jalan Abri Panyabungan memberi tanggapan karena tambang Kotanopan jadi sorotan terus menerus bagusnya ditutup saja.
“Bila ekonomi alasannya, pemerintah pasti punya solusi,” tutupnya. (Joki Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *