MNC Trijaya Mandailing Natal (21/04) (Panyabungan) – Selaku rakyat kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut sedang menanti kapan pertambangan emas tanpa izin ( PERI) di kecamatan Kotanopan yang nantinya hendak akan menjadi hari bersejarah dan menjadi momentum kemenangan untuk lingkungan hidup tepat nya pada hari Kamis Mendatang setelah adanya rapat koordinasi Forkopimda , Polres Madina dan unsur lainnya.
“Untuk dapat tiba pada hari bersejarah tersebut, stakeholder terkait dan berwenang atas permasalahan tambang ilegal ini perlu didorong agar segera melakukan penutupan PETI Kotanopan” ungkap Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal kepada media ini, Panyabungan, Minggu, (21/04/2024).
Stakeholder atau pihak terkait yang berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini harus memikirkan solusi yang sesuai dengan permasalahan ini setelah PETI di kecamatan Kotanopan dapat ditutup.
” Agar tidak klise dalam penyelesaian masalah tersebut, pun selain untuk melakukan penutupan PETI ini para stakeholder harus menggunakan ide enviromental ethics atau etika lingkungan yang hendak dijadikan dasar untuk menerapkan solusi yang sesuai, ide tersebut adalah ide yang konkrit untuk dijadikan sebagai alat untuk mengkawal penutupan PETI Kotanopan” lanjutnya
Disampaikannya, perlu kita ketahui bahwa pada dasarnya etika lingkungan dan humanisme akan merujuk pada dua ide, yakni: penghijauan lahan bekas tambang dan perjuangan bersama untuk menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan tak kalah penting penetapan pelaku PETI.
“Stakeholder atau para pihak terkait yang berwenang untuk mengkawal dan melaksanakan penutupan PETI Kotanopan harus dengan tegas menunjukan kekuasaannya sebagai penyelenggara yang memikirkan keberlangsungan lingkungan hidup dan melawan para mafia-mafia tambang ilegal tersebut yang telah dengan seenak jidatnya memperalat rakyat Kotanopan sebagai tameng atau benteng terakhir untuk dapat melindungi dirinya (mafia) dari sentuhan hukum yang adil” bebernya
Jelas pihaknya dari golongan mahasiswa mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum ( APH) untuk penutupan PETI.
“kami mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tegak lurus pada prinsip hukum dan lingkungan hidup, pun kami mendukung agar pemerintah Mandailing Natal dengan segala kebijaksanaannya dapat menghadirkan solusi yang terbaik seperti yang sudah kami usulkan sebelumnya” sambungnya lagi
Dia berharap, dengan penutupan nanti tidak akan ada lagi PETI di Madina ini dan menjadi efek jera jikalau Madina bukan ladang keculasan para mafia. Diharapkannya juga semua stakeholder di Madina bergandengan tangan untuk monitor penutupan PETI.
” Penutupan itu tidak hanya sebatas seremonial kemudian dibuka kembali Seperti yang terjadi bulan lalu, ditangkap dua alat berat kemudian PETI makin ganas hingga 70 Ekskavator yang porak-poranda alam Kotanopan ” tandasnya. (Bakti)