MNC Trijaya Mandailing Natal (01/07) (Panyabungan) – Praktisi hukum dan dosen STAIN Parung, Bogor-Jawa Barat Dr. Rahmad Lubis SH, MH yang merupakan asal kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut meminta Kapolres segera tertibkan aktivitas tambang ilegal di seluruh daerah tidak terkecuali di daerah Sihayo kecamatan Siabu. Sudah saatnya Kapolres bertindak tegas tertibkan seluruh aktivitas tambang Ilegal di Madina mulai dari pengambilan batu emas hingga pengolahan, pasalnya sangat berdampak bagi kelangsungan hidup yang fasif dalam tambang itu. Lingkungan hidup tercemari akibat serakahnya para pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan sangat berdampak pada manusia lainnya yang tidak tahu apa-apa ditambah lagi adanya pembakaran emas (gebosan).
Demikian disampaikan Dr. Rahmad Lubis SH MH kepada media ini, by phone, Selasa (01/07/2025).
“Kalo mengais rezeki dari mandulang apalah mau di bilang pada situasi kondisi ekonomi masyarakat yang makin sulit, tapi kalo sudah main Dompeng, gelodung apalagi main Tong yang sudah jelas-jelas menggunakan bahan kimia beracun, berbau dan berbahaya jangan lagi. Tidakkah kalian yang memiliki uang banyak pernah berpikir dampak yang kalian lakukan apalagi gebosan ditengah pemukiman warga seperti di Panyabungan Jae, begitu juga yang ada di Sihayo. APH terkesan juga berhenti berdiam diri tidak berbuat untuk menghentikan semua pengrusakan lingkungan ini. Atau kah ada dari kalian yang ikut terlibat sehingga sungkan bertindak, berkolusi dengan oknum pelaku kejahatan lingkungan” jelasnya
” Bahaya dari kimia itu sangat signifikan merambat. Terus untuk penampung emas (gebosan ) itu juga perlu dievaluasi agar tidak sewenang-wenang berkeliaran. Semoga APH juga tutup mata dengan PETI ini dan semoga tidak ada keterlibatan APH. Informasi gebosan dan tonk ada di Sihayo, itu harus jadi atensi Kapolsek dan Kapolres” Imbuhnya
” Segera mungkin kami akan membuat laporan terkait PETI jikalau tidak ada respon yang punya wewenang. Gebosan itu bahaya” Tandasnya
Harap dia, APH harus segera turun ke Sihayo. Bertahun-tahun praktek tambang ilegal itu tidak ada tindakan. Padahal baru-baru ini Forkompinda sudah mengeluarkan himbauan Stop Tambang emas Ilegal. (Bakti)












