PETI Kotanopan Belum Selesai

Daerah1208 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (29/05) (Panyabungan) – Penangkapan para pekerja/operator excavator yang mengoperasikan alat beratnya di pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kotanopan kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut adalah simbol perlawanan yang konkret dari Polres Mandailing Natal kepada para mafia PETI Kotanopan. Selasa, (28/05/2024).

Apa yang terjadi di hari sebelumnya pada saat penangkapan operator alat berat tersebut adalah sesuatu yang perlu diacungi jempol dan diiringi ucapan terimakasih kepada Polres Madina dan Kapolres Madina. Ungkap Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal kepada media ini, Panyabungan, Rabu, (29/05/2024).

“Akan tetapi, kendati hal tersebut dapat dikatakan baik, saya merasa bahwa kita tetap tidak boleh diam, kita harus mendorong dan mendukung Polres Madina menegakkan hukum di Mandailing Natal terkhususnya untuk PETI Kotanopan” ungkap Farhan

Dikatakannya, Kekuatan kritisisme tidak akan bisa dibendung, pun kritisisme bukan untuk menyinggung melainkan untuk mendorong dan mendukung dengan caranya sendiri.

“PETI Kotanopan masih belum selesai, saya percaya bahwa mafia dan bos mafia sedang memikirkan strategi untuk tidak terlihat bersalah dan mencari jalan keluar atau jalan pelarian diri” lanjutnya

Dia juga membeberkan, Mafia adalah musuh bersama, untuk tambang emas ilegal.

” saya sudah mengucapkan berkali-kali bahwa untuk menyeimbangkan antara ekologi dan ekonomi solusinya cuma satu, yakni: IPR ( izin pertambangan rakyat)” bebernya

Farhan juga mengatakan, dia berada dalam jalan mendukung IPR tersebut agar rakyat dapat menikmati hasil buminya dan agar mafia enyah dari Madina, itu keinginan yang harus diucapkan.

“Mafia PETI Kotanopan adalah pihak yang tidak takut kepada hukum tidak taat pada aturan, mereka melakukan indoktrinasi terhadap masyarakat seolah tambang emas ilegal dapat membantu ekonomi rakyat padahal yang mereka lakukan adalah mencemari sungai dan menganggap Mandailing Natal sebagai tempat sampah mereka berbuat ulah” timpalnya

Harap dia, Hal ini tidak boleh dibiarkan, kita harus tetap mendukung Polres Mandailing Natal untuk tetap bergerak menegakkan hukum, dan mendorong DPRD Mandailing Natal yang selama ini membisu agar segera berbicara mengenai hal ini. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *