Pemda Madina Liburkan Anak Sekolah Terdampak Banjir

Daerah807 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (27/11) (Panyabungan) – Beredar surat edar Bupati Kabupaten Mandailing Natal, H Saipullah Nasution Nomor : 420/3362/ DISDIKBUD / 2025 bersifat penting yang ditujukan kepada Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Se-Kabupaten Mandailing Natal, Kepala Sekolah Negeri & Swasta
Surat Edaran Libur Sementara Sekolah Terdampak Banjir.

Dalam surat edaran yang diterima redaksi Rabu, (26/11) Bupati Madina, Saipullah Nasution menyampaikan 6 Poin Dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi danpak bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Mandailing Natal, serta memperhatikan keselamatan dan keamanan peserta didik, tenaga kependidikan, dan seluruh warga
sekolah, maka dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

kapolresmadina kapolsekMBG kapolseksiabu kapolskbatahan

1. Memberlakukan libur sementara bagi satuan pendidikan (sekolah) yang berada di
wilayah terdampak banjr dan/atau akses jalannya terputus, terhitung mulai tanggal 26 November 2025, hingga kondisi dinyatakan aman.

2. Kepala sekolah di wilayah terdampak wajib melaporkan kondisi sekolahnya kepada Koordinator Wilayah setempat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

3.Libur sementara ini dimanfaatkan untuk
Kesiapsiagaan dan evakuasi bagi warga sekalah yang rumahnya terdampak banjir
Pemantauan kondisi lingkungan sekolah dan kesiapan sarana prasarana.

4. Proses belajar-mengajar untuk sementara waktu dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) ) dengan sistem dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring), sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing sekolah dan peserta didik.

5. Kepala sekolah agar berkoordinasi dengan guru untuk memantau kehadiran dan kondisi peserta didik selama masa libur ini.

6.Keputusan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka akan ditetapkan
lebih lanjut melalui surat edaran berikutnya, setelah mempertimbangkan laporan kondisi dari lapangan dan rekomendasi dari pihak berwenang.

Diakhir surat edaran tersebut Bupati Madina, Saipullah Nasution menekankan untuk dilaksankan dengan tanggung jawab. (009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *