MNC Triajaya Mandailing Natal (03/05) (Panyabungan) – Ketika pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kotanopan, kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut ditutup, maka penutupan pada tambang emas ilegal tersebut akan diingat dan dikenang oleh sejarah, akan tetapi sejarah akan menjadi tidak lengkap jika mafia dibalik perusakan lingkungan tersebut tidak diungkapkan dan tidak ditindak oleh aparat penegak hukum yang diberi kepercayaan oleh rakyat untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menegakkan hukum di Mandailing Natal.
Hal itu diungkapkan Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal kepada media ini by WhatsApp, Jumat, (03/05/2024).
“Yang tersisa hari ini hanyalah ucapan dari Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal (Kapolres Madina) yang menyatakan bahwa nama-nama para pelaku atau pemain besar dari PETI Kotanopan tersebut sudah dikantongi oleh beliau, publik tidak diberitahu oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian resor Mandailing Natal (Polres Madina) tentang nama-nama dari para mafia tersebut” ungkapnya
Menurutnya Farhan, Nama-nama tersebut hanya dibiarkan diam ditempat (dikantong kapolres Madina) tanpa terlihat adanya penindakan yang serius terhadap para perusak lingkungan yang meninggalkan bekas lubang tambang bangkai yang telah menjadi bangkai sehingga terpaksa untuk di reklamasi.
“Akan tetapi, keseriusan dari Polres Madina akan tetap dinanti, karena keadilan sejatinya adalah harapan, nama-nama para mafia tersebut harus segera diungkapkan ke publik dengan melakukan tindakan serius dalam hal ini penangkapan para mafia tersebut yang akan berujung pada penahanan, sekali lagi, kita tidak boleh membiarkan para mafia untuk bernafas lega, maka dari itu tidak ada cara lain selain dengan mendesak Polres Madina dan Polda Sumut agar segera bertindak dan tidak lamban dalam proses penindakan, sementara seperti yang kita ketahui, selain daripada nama-nama yang telah dikantongi oleh Kapolres Madina, Polres Madina pun sudah mengamankan dua alat berat berjenis ekscavator yang dinilai cukup sebagai alat untuk menjerat dan menyeret para mafia perusak lingkungan Kotanopan tersebut dihadapan hakim dan meja hijau” lanjutnya
Dari hal tersebut disampaikan Farhan, kita telah melihat bahwa Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) sudah memiliki cukup senjata untuk melawan para mafia, akan tetapi, pertanyaan yang harus diajukan kepada para punggawa hukum tersebut adalah: “kapan para mafia tersebut akan ditindak?”
“Pertanyaan satire ini harus dinilai sebagai dorongan semangat oleh Kepolisian Resor Mandailing Natal untuk tidak berdiam diri dalam menyelesaikan permasalahan ini, permasalahan PETI Kotanopan ini tidak dapat dikatakan sebagai permasalahan yang selesai apabila para pelaku atau pemain besar yang kita kenal dengan sebutan mafia tersebut belum juga terungkap dan tertangkap” sambungnya
Dijelaskan Farhan, Arti dari hal tersebut adalah: perjuangan dan permasalahan belum selesai, kepolisan resor Mandailing Natal tidak boleh melambankan langkahnya dalam menindak para mafia tersebut, seperti yang kita ketahui jika mafia tetap dibiarkan tanpa ditangkap maka dapat dikatakan hukum dan aparat penegak hukum kalah telak dari para mafia tersebut.
“Tentu saja kita tidak menginginkan terjadinya kekalahan pada hukum dan aparat penegak hukum, dalam hal ini mafia tidak boleh memandang sebelah mata kepolisan resor Mandailing Natal, saya masih percaya dan akan tetap berharap, bahwa pada dasarnya Kepolisian Resor Mandailing Natal akan menindak para mafia tersebut, akan tetapi, permintaan dari harapan yang besar tersebut adalah permintaan agar kepolisan resor Mandailing Natal tidak lamban, Madina ini bukan tempat tidur para mafia, APH harus segera menjerat mereka” timpalnya
Mahasiswa STAIN itu juga menerangkan Madina bukan surga para mafia, kita harus mengingat itu sebagai dasar untuk mengucapkan keadilan yang memang harus ditegakkan, apabila keinginan adanya keadilan karena sudah adanya penindasan pada rakyat setempat bahkan perbudakan dan pembodohan dan perusakan lingkungan. Suara-suara ini akan tetap bergema tanpa berhenti sampai persoalan ini selesai.
“Apabila persoalan ini dianggap selesai tanpa adanya penindakan kepada para mafia, maka integritas kepolisian resor Mandailing Natal dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menjadi taruhannya” pungkasnya. (Bakti)