KPID Sumut Kunjungi Radio di Madina

Daerah342 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (09/07) (Panyabungan) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provisi Sumatera Utara (KPID Sumut) melaksankan kunjungan ke radio yang Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Komisinor KPID Sumut, Muhammad Hidayat mengatakan kepada media, Selasa (09/07) mengatakan kunjungan ini adalah pengawasan dan mengumpulkan data minat pendengar yang akan disampaikan ke Bappenas

Ditempat yang sama Aldino selaku Direktur PT Radio Aldino Perkasa Panyabungan sebutan Radio MNC Trijaya Mandailing Natal 87.6 FM mengatakan minat pendengar saat ini masih di program daerahan atau konten lokal murni.

Dalam bincang-bincang dengan komisiner KPI Sumut, Muhammad Hidayat termasuk praktisi radio yang tepatnya di Radio MNC Trijaya Medan.

“Serasa pulang kerumah sendiri,” Unagkapnya Hidayat.

Hidayat menceritakan bahawa dirinya adalah praktisi radio. Saya lama bergelut di media, radio MNC Trijaya Medan sebelum menjabat komisioner KPI Sumut saat ini.

Hidayat juga mengatakan hasil rakernas KPI seluruh Indonesia mengatakan bawah Pemerintah harus segera mensahkan UU Penyiaran baru untuk regulasi penyiaran dalam menjawab tantangan bisnis media penyiaran kedepannya.

“Media penyiaran kovesional seperti Radio, TV tidak adil dalam melaksankan persaingan bisnis oleh media internet saat ini, karen media internet tidak di atur dalam UU Penyiaran lama,” Jelas Hidayat.

Muhammad Hidayat Komisiner KPID Sumut mengajak masyarakat untuk tetap mendengarkan radio. Sebab, radio adalah media yang berfungsi sebagai hiburan dan juga media informasi. Berita yang disiarkan radio pasti akurat dan benar. Karena, radio diatur oleh undang-undang dan peraturan KPI yaitu Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Terlebih lagi, radio diawasi oleh lembaga independen KPI Pusat atau KPI Daerah.

“Sekarang ini banyak berita hoax yang tersebar di masyarakat. Untuk memastikan apakah memastikan apakah berita itu benar atas bohong, salah satu alternatif yang bisa dilakukan masyarakat adalah mendengarkan radio,” Jelasnya.

Hidayat juga menghimbau agar masyarakat menggunakan radio sebagai sarana promosi untuk produk yang dijual. Kenyataannya, saat ini radio masih didengar oleh masyarakat.

“Jika radio masih didengar, itu artinya ada audiensnya. Dengan demikian kalau perusahaan atau perusahaan beriklan di radio pasti didengar,” Pungkasnya. (009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *