IYE : Banyak Hal Harus Diselesaikan Bawaslu Madina

Daerah386 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (25/07) (Panyabungan) – Pada tanggal 18 Juli, 2024 kami dari Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal telah mengirim surat permohonan klarifikasi pada Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal tentang adanya dugaan intervensi yang keterlaluan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut dengan mengirimi surat pada Kacabdis Wilayah XI Dinas Pendidikan Sumatera Utara” ucap Farhan Donganta Ketua Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal Lembaga Pemantau Pilkada Madina tahun 2024 kepada media ini, Kamis, (25/07/2024)

Diterangkan Farhan, sampai dengan hari ini, surat tersebut belum direspon sama sekali oleh Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, sementara tujuan dari surat tersebut adalah agar integritas Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal tidak lagi dipertanyakan dan apabila ada wewenang yang disalahgunakan bisa diklarifikasi dengan mengirim surat balasan atas surat yang telah kami layangkan tersebut.

Jelas dia, akan tetapi, pihak Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal sepertinya ingin integritasnya tetap dipertanyakan.

“Mengingat hal ini tetap akan menjadi polemik bagi tahapan pilkada yang tengah berlangsung dimana sistem pengawasan pemilihan umum kepala daerah akan tetap dipertanyakan bagaimana kekuatannya” terangnya

Lebih lanjut dikatakan Farhan, apabila ada dugaan penyalahgunaan wewenang maka Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal harus dengan jelas menjawab permasalahan tersebut.

“Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal adalah perpanjangan tangan negara untuk menjalani pengawasan pada setiap kompetisi demokrasi di daerah ini. Apabila Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal tetap membisu maka integritas dari lembaga tersebut akan terus-menerus tergerus” lanjutnya

Pertanyaan tentang bagaimana dan siapa saja yang tiba-tiba menjadi korban dari surat yang dilayangkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal kepada Kacabdis Wilayah XI Dinas Pendidikan Sumatera Utara harus diperjelas nasibnya.

“Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten Mandailing Natal jangan menjadi predator pemakan korban dalam hal ini, ia harus menjelaskan dirinya sebagai lembaga negara yang memiliki integritas” timpalnya

Menurutnya, apabila ada nasib yang dikorbankan maka dapat dikatakan bahwa pengawasan pemilihan umum kepala daerah yang hendak akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal dapat dikatakan tidak lagi jelas dan tidak dapat dipercaya.

“Persoalan-persoalan seperti: rekrutmen PKD di Kecamatan Batahan tentang adanya dugaan pemungutan liar pun harus diperjelas oleh pihak Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, mereka tidak boleh diam” imbuhnya

Bagaimana nasib dari sekretaris dari setiap Panwascam yang diganti karena surat dari Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal tersebut.

“Banyak hal yang perlu diselesaikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal terkhususnya ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, hal ini pasti dapat menimbulkan gejolak tentang potensi mosi tidak percaya pada Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal pun akan meletus” tandasnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *