MNC Trijaya Mandailing Natal (25/04) (Panyabungan) – Harapan tentang berakhirnya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut adalah hal yang akan dijadikan sebagai hal yang fundamental atau mendasar tentang pelestarian lingkungan hidup yang telah dirusak oleh para mafia dan Kamis, 25 April 2024 adalah hari pembuktian bagi Kapolres Mandailing Natal, yakni: Bapak Arie S. Paloh tentang ketegasan beliau dalam penegakan, apakah beliau mampu menunjukan bahwa aparat penegak hukum mampu menajamkan pisau hukum kepada para mafia atau tidak.
Kemudian hari tersebut pun adalah kesempatan bagi pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal menunjukan kepeduliannya terhadap lingkungan dan kepentingan rakyat banyak dalam hal agraria yang telah diporak-porandakan oleh mafia yang mempecundangi lingkungan hidup. Demikian disampaikan Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal kepada media ini, Panyabungan, Kamis, (25/04/2024).
“Sudah seharusnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mandailing Natal menunjukan pengetahuan intelektual mereka tentang analisis dampak lingkungan (AMDAL) dalam persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan tersebut” beber Farhan
Disebutkannya, pembuktian dan penagihan akan terjadi secara bersamaan pada Kamis, 25 April 2024. Apabila negara tidak ingin kalah dari para mafia maka dari itu para penyelenggara negara yang berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak lagi boleh lamban untuk menyelesaikan permasalahan PETI ini seperti yang telah terjadi sebelum-sebelumnya.
“Dalam hal ini kita perlu mengucapkan bahwa: Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah permasalahan yang cukup krusial untuk dijadikan sebagai fakta bahwa PETI ini bukan alat untuk membantu perekonomian rakyat atau dapat dikatakan para mafia PETI ini telah memperalat rakyat dan membuat rakyat berpikir bahwa PETI ini adalah rezeki besar bagi rakyat setempat” ungkap Farhan
Dijelaskannya juga, sebuah kesalahan besar jika pembodohan dan perbudakan demi kepentingan mafia ini tetap dibiarkan, sekali lagi, penajaman pisau hukum dan pembuktian pemimpin yang mampu memimpin harus dilakukan oleh penyelenggara negara.
“Jangan sampai pisau hukum tersebut patah dan pemimpin beralih menjadi pemimpi” Tandasnya. (Bakti)