Disperindag Madina Adakan Rapat dengan Pedangang Pagi dan Kaki Lima

Daerah1123 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (11/04) (Panyabungan) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan rapat Penyerapan Aspirasi antara pedangang pasar pagi dan pedangang kaki lima di Aula Pasar Baru, Kamis (10/04).

Kadis Disperindag, Parlin Lubis menagatakan rapat siang Kamis, (10/04) itu merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya terkait permohonan pedagang pasar pagi (pedagang yg saat ini beraktifitas diluar kawasan pasar baru) untuk pindah kedalam kawasan Pasar Baru.

kapolresmadina kapolsekMBG kapolseksiabu kapolskbatahan

Parlin juga menambahkan untuk besaran sewa sebesar 500 ribu/m sudah sesui lahan/tanah itu sudah diatur dalam Perda No. 01 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Untuk relokasi pedangan masih menunggu hasil rapat berikutnya yang akan kami lakukan diinternal Pemkab dan termasuk pedagang,” Jelas Parlin.

“Kita berupaya dan berharap relokasi pedagang ini bisa kita laksanakan secepatnya,” Harap Parlin.

Ditempat terpisah Khairul Nasution seorang pedangang nasi mengeluh atas besaran harga sewa yang dipatok Pemda Madina sebesar Rp.500 ribu/meter dalam waktu 1 tahun.

Irul berharap Pemda Madina menurunkan sewa tanah sebesar Rp. 250.00/meter dalam waktu 1 tahun.

“Saat ini ekonomi sulit, untuk harga sewa 500 ribu/meter tidak dapat target penjulan nasi murah yang kami jual,” Terang Irul.

Kami berharap kepada Pemda Madina memberikan keringanan untuk sewa dan Pembagunan lapak

” Bapak Bupati Madina, H. Saipullah Nasution agar mendengar aspirasi kami yang hanya bergantungkan hidup sebagai pedangang. (009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *