MNC Trijaya Mandailing Natal (20/12) (Panyabungan) – Anggota DPRD Mandailing Natal, Binsar Nasution, menilai pergantian Kapolres Madina sebagai hal yang wajar dan merupakan bagian dari mekanisme rutin di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, rotasi jabatan di lingkungan aparat penegak hukum (APH) bukan sesuatu yang luar biasa dan telah lama menjadi bagian dari sistem pembinaan organisasi Polri.
“Pergantian Kapolres itu proses biasa. Pada masa sebelumnya pun rotasi jabatan bisa terjadi dalam waktu sekitar 18 bulan. Jadi tidak perlu disikapi secara berlebihan,” ujar Binsar, Sabtu (20/12/2025).
Terkait ditunjuknya AKBP Bagus Priandy, SIK, MSi sebagai Kapolres Madina menggantikan AKBP Arie Sofandi Paloh, Binsar berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa peningkatan kinerja, terutama dalam penegakan hukum yang menjadi perhatian publik.
Ia menekankan pentingnya komitmen serius dalam pemberantasan narkoba yang dinilainya masih menjadi persoalan serius di Mandailing Natal.
“Kita berharap Kapolres yang baru bisa bekerja lebih baik dan tegas, khususnya dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk menindaklanjuti dugaan adanya jaringan-jaringan tertentu yang selama ini disorot masyarakat,” tegasnya.
Binsar juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dengan menyampaikan informasi secara terbuka kepada pimpinan Polres yang baru.
“Masyarakat silakan menyampaikan langsung informasi dan aspirasi pada awal masa tugas Kapolres yang baru. Semua itu penting sebagai bahan analisis untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Binsar juga menambahkan pergantian Kapolres Madina tersebut merupakan bagian dari rotasi kepemimpinan Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 15 Desember 2025.(Darmayanto)












