Bantah PAD Bocor, Ini Penjelasan Kepala Pasar Madina

Daerah579 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (30/05) (Panyabungan) – Kepala Pasar, Dinas Perdagangan Kabupaten Madina, Lely Faridah Hanum menyatakan tidak tercapainya target Retribusi pasar dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah terbatasnya uang operasional yang tersedia untuk pengelolaan pasar. Dirinya pun mengatakan, hasil kutipan retribusi ini  juga dipakai untuk mengatasi operasional pasar.

“Retribusi pasar ini kita kutip ke semua pedagang di pasar. Namun juga harus diketahui banyak juga pedagang yang terkadang membayar tidak sesuai dengan harga retribusi. Selain itu juga perlu diketahui ada biaya operasional yang seharusnya ditanggung oleh kami pengurus pasar,” jelas Faridah menjawab pemberitaan beberapa media online didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Madina, Parlin Lubis, Kamis (30/5/2024).

Faridah menyampaikan ada beberapa item yang harus dan rutin disiapkan oleh pengelola pasar. Dia mencotohkan, pengadaan alat-alat kebersihan, uang operasional minyak serta biaya rental mobil.

“Kita hitung lah satu-satu lah. Untuk pengadaan sepatu boot saja, yang tercantum dalam anggaran di sekretariat itu hanya empat pasang. Sedangkan petugas kita ada 10 orang. Peralatan lainnya seperti sapu, dan lainnya tidak pernah ditampung di angggaran,” jelasnya.

Bahkan Farida juga menjelaskan, kondisi ini diperparah dengan rusaknya kendaraan operasional. Ini menyebabkan pengelola pasar harus melakukan rental mobil operasional yang bisa mencapai jutaan rupiah perbulannya.

“Biaya sewa atau rental mobil operasional kita juga harus kita hitung. Dan ini, juga tidak pernah dibayarkan sesuai yang kita ajukan ke sekretariat. Selain itu, operasional BBM kita untuk mobil pengangkut sampah juga harus kita siapkan setiap harinya,” ungkap Faridah.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Parlin Lubis. Hal ini sudah berlangsung lama, sehingga saat ini dirinya masih berusaha melakukan perbaikan-perbaikan di semua lini. Termasuk permasalah pasar. Dia mencontohkan selama ini, petugas-petugas atau penanggung jawab pasar di beberapa kecamatan lainnya dipimpin oleh Staff dari Kecamatan. Sehingga sulit untuk melakukan koordinasi.

“Saya sudah menyampaikan hal ini ke Bupati. Karena itu, saat ini kita sedang melakukan perbaikan khususnya dibidang pasar untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah.red) dari sisi pasar. Karena jika petugas kecamatan akan kesulitan saya melakukan koordinasi,” ungkap Parlin.

Parlin juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Farida. Dirinya menjelaskan, kedepannya, Dinas Perdagangan akan melakukan perbaikan khususnya untuk penarikan retribusi pasar.

“Semua yang disampaikan oleh Ibu Farida benar. Kita juga sudah melewati pemeriksaan oleh BPK kemarin. Dan itu memang menjadi temuan. Tapi itulah kondisinya, tidak bisa saya tutupi,” tegasnya.

Parlin pun mengatakan semua Kepala Pasar juga harus ikut bertanggung jawab terhadap capaian PAD di wilayah kerja mereka masing-masing. Dia mengatakan bahwa pasar-pasar kelas III tidak diatur secara jelas terkait PADnya melalui regulasi.

“Contohnya saja, berapa honor kepala pasar kelas 3? Berapa upah petugas sampah di pasar kelas 3? Berapa sewa mobil pengangkut sampah di pasar kelas 3? Sampah itu harus setiap hari diangkut TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Kita hanya memiliki 2 truk sampah. Hanya satu truck yang layak,” tutur Parlin.

Dia pun mengatakan satu truck tersebut digunakan untuk mengangkut sampah di pasar-pasar yang berada di Jalan Lintas Sumatera saja. Sedangkan untuk pasar-pasar di kawasan pantai barat, dikelola oleh kepala pasar untuk pengangkutan ke TPA.

“Termasuk jika ada kerusakan-kerusakan di pasar kelas III. Biaya perbaikannya juga kita ambil mau tidak mau dari PAD yang kita kutip. Biaya pemeliharaan itu tidak ditampung di APBD,” rincinya.

Kedepan untuk seluruh pasar kewenangan pengelolaannya sebagaimana rekomendasi dari DPRD akan diambil oleh oleh dinas perdagangan, agar dinas perdagangan dapat secara intensif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pasar. Kemudian dirinya mengatakan akan membuat regulasi yang jelas terkait pengelolaan pasar. Termasuk honor kepala pasar, upah petugas sampah, operasional pasar untuk setiap pasar, biaya perbaikan jika ada yang rusak ringan sehingga dengan adanya pengaturan yang jelas diharapkan PAD kita dapat terhindar dari kebocoran Selain itu, Parlin menegaskan permasalahan Pemeriksaan Khusus (Riksus) ini merupakan usulannya yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah, Alamulhaq Daulay. Hal ini dilakukannya, untuk menghindari adanya dugaan dan tuduhan kepada dirinya terkait Retribusi PAD.

“Saya mengajukan surat kepada Sekda tertanggal 28 Desember 2023, dan Kepala Inspektorat tertanggal 18 Januari 2024 untuk dilakukan Riksus. Hal ini saya lakukan agar semua tuduhan dan dugaan penyelewengan yang selama ini di dinas perdagangan terbuka. Saya berharap kedepannya dinas perdagangan ini bisa menjadi lebih baik,”tegasnya.

Sebelumnya, beberapa media online di Madina memberitakan terkait Retribusi pasar di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023 dinilai tidak capai target. Dari laporan realisai, data yang diperoleh dari 35 pasar yang ada di Kabupaten ini tercatat semua pasar tidak mencapai target.

Pasar di Kota Panyabungan sebagai Ibukota Kabupaten contohnya, target capaian pemerintah untuk retribusi pasar senilai Rp. 336.896.000. Yang terealisasi sampai 28 Desember 2023 hanya Rp. 113.270.000. Terjadi kekurangan target senilai Rp. 223.626.000.

Selain pasar di kota Panyabungan, pasar Kota Nopan salah satu pasar besar di Kabupaten ini dari data target retribusi tahun 2023 senilai Rp. 181.170.000. Yang tercapai hanya Rp.86.639.000, terjadi kekurangan dari terget senilai Rp. 94.531.000. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *