13 Unit Alat Berat Milik Pelaku PETI Diduga Raib Dari Penyimpanan Barang Bukti Polres Madina.

Daerah618 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (03/09) (Panyabungan) – Beredar informasi ditengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Bahwa 13 unit alat berat jenis excavator milik pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diamankan Kepolisian Resor (Polres) Madina dari lokasi PETI Kecamatan Kotanopan telah keluar dari tempat penyimpanan barang bukti Polres Madina, Selasa (03/09/24).

Dalam memastikan kebenaran informasi yang bergulir ditengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK untuk memastikan apakah benar 13 unit alat berat jenis excavator yang diduga milik pelaku PETI dan telah diamankan di Polres Madina telah dikeluarkan dari tempat penyimpanan barang bukti.

Namun hingga berita ini dikirim ke Redaksi media ini, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK tidak memberikan jawaban terkait raibnya 13 Unit alat berat jenis excavator dari tempat penyimpanan barang bukti Polres Madina.

Sebelumnya diketahui Polres Madina dalam satu operasi penindakan PETI di Kecamatan Kotanopan telah mengamankan 14 Unit alat berat jenis excavator, dari 14 Unit excavator yang diamankan, 1 Unit excavator dijadikan barang bukti terhadap 7 tersangka pelaku PETI dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Sedangkan terhadap 13 Unit alat berat yang raib dari tempat penyimpanan alat bukti Polres Madina belum ada menetapkan tersangka, dan selalu Pihak Penyidik Polres Madina memberikan keterangan sedang dalam Penyelidikan. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *