MNC Trijaya Mandailing Natal (29/03) (Panyabungan) – Sangat disayangkan Aparat Penegak hukum ( APH) di kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut kecolongan dalam penindakan dan Penutupan total. Sebelumnya sudah sudah ada penangkapan alat berat ( ekskavator), namun belum ada pengungkapan pemilik alat berat bukti penambang emas tanpa izin (PETI) Kotanopan.
Hal itu diungkapkan ketua Kontras Madina Hamsar Lubis kepada media, Jumat, (29/03/2024).
” Kenapa dibiarkan tindakan ilegal yang melawan hukum beroperasi di Mandailing Natal ini. Kami meminta Kapolres Madina segera tertibkan dan tutup total PETI Kotanopan” ungkapnya
Dikatakannya, pihak pelaku beroperasi lagi di Kotanopan di sekitar mesjid Jambur Tarutung kelurahan Kotanopan. Siang-malam.
” Kontras sudah lihat lokasi PETI porak poranda akibat galian kerukan ekskavator. Pada tanggal (27/03/2024) masyarakat sekitar menyaksikan kegiatan ilegal itu berlangsung ” lanjutnya
Kontras terus meminta Kapolres Madina segera turun tangan dan tutup PETI.
” Jangan biarkan penjahat tambang leluasa menjamur rusak alam Madina” sambungnya
Hamsar juga mengatakan sudah koordinasi dengan tokon nasional Irma Hutabarat yang lebih dikenal inang yang juga merupakan pendampingan hukum kasus Sambo dulu. Berbicara banyak terkait PETI Kotanopan ini.
“Beliau, ( Irma Hutabarat) mengatakan kepada kami Kontras Madina akan laporkan hal ini di pusat, karena dikatakan dia Hak asasi manusia ( HAM) adalah segalanya” imbuhnya
Disampaikannya juga, kumpul semua data dan back up PETI tersebut untuk dibuatkan laporan.
” Kami masih menjejaki semua hal ini, dan beberapa hari ini akan kita file-kan untuk lanjutan” terangnya
Hamsar terus berharap APH untuk total tutup tambang ilegal tersebut dan meminta Kapolres Madina segera turun tangan.
” Permainan bisa menimbulkan konflik lain” tandasnya. (Bakti)