Tuntaskan PETI, Madina Bukan Ladang Keculasan

Daerah1571 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (28/03) (Panyabungan) – Merujuk pada siaran pers yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM RI pada: Selasa, 12 Juli 2022, Judul dari siaran pers tersebut adalah: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Menjadi Perhatian Bersama.

Di dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa Pertambangan Emas Tanpa izin (PETI) adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.

“Hal ini sudah cukup dijadikan sebagai dasar atau bahkan rujukan untuk menyatakan bahwa apa yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (Batang Gadis) yang ada di desa Hutarimbaru dan Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut adalah suatu bentuk pelanggaran baik secara etika maupun secara hukum yang berlaku di republik ini” ujar Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal, Kamis, (28/03/2024).

Dia juga mengatakan, atas hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa pihak aparat penegak hukum dan pemerintah harus segera bertindak bukan hanya dengan mengamankan alat berat yang digunakan untuk mengeruk sumber daya alam di daerah tersebut tapi juga mengamankan orang-orang yang terlibat di dalam operasi pembunuhan lingkungan hidup ini.

“Sebuah hal yang pasti jika permasalahan ini dibiarkan maka akan muncul permasalahan yang baru dan menciptakan gejolak besar di Mandailing Natal mengenai permasalahan ini serta bisa menimbulkan konflik ” lanjutnya

Menurutnya, amanah yang telah diberikan pada pihak-pihak yang berwenang sudah seharusnya dipergunakan dengan baik dan dengan bijak tanpa membiarkan hal ini berlarut-larut. Akan tetapi, pertanyaan muncul dalam benak kita semua, apakah Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal serta DPRD Mandailing Natal dan DPRD Provinsi Sumatera Utara lalu Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor Mandailing Natal mampu bertindak?.

” Madina bukan ladang keculasan dan keserakahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Tuntaskan PETI Kotanopan dan lainnya ” harapnya

“Semoga pihak-pihak tersebut tidak menyia-nyiakan amanah yang telah diberikan rakyat pada mereka, dan apabila mereka tetap membiarkannya maka Vox Populi Vox Dei (suara tuhan adalah suara rakyat) akan menggema di kantor-kantor tempat mereka bekerja” tandasnya. ( TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *