PETI Kotanopan Beroperasi Kembali, Camat Dan Kapolsek Bungkam, Praktisi Hukum: Kecewa

Daerah612 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (27/05) (Panyabungan) – Pertambangan emas tanpa izin ( PETI) memakai alat berat ( ekskavator/beco) makin menjamur di kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut. Tidak lagi di Kotanopan namun merambah ke daerah lain, meliputi Kecamatan Batang Natal, Ranto Baek, Muara Batang Gadis dan Kecamatan Tambangan.

Jadi tanda tanya dibenak warga Madina, tambang ilegal Kotanopan yang pernah ditutup oleh polres Madina dan forum komunikasi pimpinan daerah ( Forkopimda) secara berulang kali, namun kini makin menjadi.

Baru beberapa Minggu PETI Kotanopan ditutup, sudah adalagi beco yang porak-poranda lingkungan. Masih segar di ingatan warga Madina dan netizen tentang usulan reklamasi dari Kapolres Madina, alih-alih reklamasi kini tambang ilegal itu beroperasi kembali.

Camat Kotanopan dan Polsek Kotanopan by WhatsApp terkait maraknya PETI di Kotanopan namun lebih memilih bungkam, Senin, (27/05/2024).

Para pemimpin forum komunikasi pimpinan kecamatan ( Forkopimcam) itu tidak menjawab konfirmasi Tim media yang tergabung.

Dilain tempat, praktisi hukum menilai para pimpinan Forkopimcam yang di daerahnya ada kegiatan Ilegal harus ditindak. Hal itu diungkapkan Rahmad Lubis S.H, MH kepada media ini by WhatsApp.

Dikatakannya, PETI Saba Dolok, Kelurahan Kotanopan kecamatan Kotanopan dan PETI lainnya perlu keseriusan dari penjaga wilayah khususnya Kapolsek dan Camat Kotanopan.

“Seharusnya lebih bersuara untuk dan membuat langkah langkah tegas dalam mengehentikan PETI. Bila Camat dan Kapolsek tidak serius menangani PETI yang ada di wilayahnya dikhawatirkan muncul Kecurigaan masyarakat terkait permainan belaka atau disebut hanya jual basa-basi tanpa Solusi yang tegas dan Tepat dan juga tidak bisa terlepas dari campur tangan Kapolres serta Pemkab Madina dalam penyelesaian masalah ini” bebernya

Dia menilai, sejauh ini melihat Pemkab Madina dan Kapolres Madina dan unsur lainnya tidak berani menindak siapapun oknum-oknum PETI padahal sudah mengantongi nama-nama pelaku.

Praktisi hukum dan dosen STAIN Parung, Bogor itu juga mengatakan perkara ini akan dilaporkannya segera ke pusat.

” Saya sebagai putra daerah Mandailing merasa kecewa dengan kinerja para petinggi di Madina” tandasnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *