MNC Trijaya Mandailing Natal (25/02) (Medan) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumatera Utara (Sumut) melakukan penertiban asset di Jalan Kemuning Medan, Sabtu 25 Februari 2023.
Satu unit rumah dinas yang selama ini ditempati warga, tepatnya di Jalan Kemuning No. DW 95, dikosongkan lalu dipagari seng keliling.
Penertiban oleh satu tim terdiri dari puluhan petugas, berhasil mengosongkan rumah tersebut dengan kondusif.
Manager Humas PT KAI Divre 1, Anwar Solikhin yang dikonfirmasi wartawan di lokasi, mengatakan penertiban ini dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan perusahaan.
Disebutkan, rumah dinas yang ditertibkan selama ini ditempati warga yang adalah anak dari pensiunan PT KAI.
“Yang menempati satu keluarga. Tapi mereka mengomersilkan rumah dengan menyewakan kamar-kamar ke warga lain,” ucap Anwar.
Rumah asset PT KAI Divre 1 Sumut itu dengan luas tanah 952 m2 serta luas bangunan 131 m2.
Selama ini, warga tadi menempati bangunan rumah tersebut dengan perjanjian sewa atau kontrak kepada PT KAI.
“Tapi sejak tahun 2015 yang bersangkutan tidak ada membayar sewa lagi ke kita. Sehingga diputuskan hari ini kita perintah dikosongkan,” ucap Anwar.
Namun penertiban itu pun, menurut Anwar, tidak semena-mena, melainkan dengan prosedur dan cara persuasif.
“Sebelumnya sudah ada upaya persuasif, hingga dikeluarkan surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga,” katanya.
Namun, menurutnya, penghuni rumah mengabaikan surat peringatan PT KAI.
Bahkan mengirimkan surat balasan bahwa ada putusan pengadilan yang menyebutkan rumah tersebut sudah jadi hak mereka.
“Penghuni mengaku punya hak atas putusan pengadilan.
Namun tidak dapat menunjukkan putusan yang mana,” ungkapnya.
PT KAI pun akhirnya menganggap penguasaan rumah dinas tersebut ilegal, apalagi penghuni kemudian mengomersilkannya tanpa izin.
Akhirnya, petugas PT KAI pada Sabtu pagi datang dan mengosongkan rumah.
Penghuni dipersilahkan membawa barang-barangnya ke tempat lain.
Petugas membantu mengangkati barang-barang keluar rumah serta menaikkannya ke atas truk.
Dan petugas kemudian memagari rumah dinas tersebut dengan seng, lalu dipasang plang yang menegaskan objek itu adalah milik PT KAI.
Terlihat di lokasi, petugas Polsuska dan POM TNI ikut berjaga agar penertiban tetap kondusif.
Terbukti memang, hingga akhir operasi, tidak ada riak atau keributan di lokasi.
Ditanya wartawan tentang asset-asset lain PT KAI yang sejenis ini, Anwar mengatakan masih banyak.
“Masih banyak di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Dan kami terus menjaga asset tersebut,” ujarnya.
Diakui, ada beberapa di antaranya yang juga bermasalah seperti ini, dan mereka masih melakukan upaya persuasif.
“Kami tetap berpegang pada ikatan kontrak. Kalau pun ada yang mengabaikan, kami masih mengupayakan cara persuasif dengan negosiasi,” katanya.
Makanya, Anwar mengimbau kepada masyarakat yang masih ingin menggunaan asset PT KAI, untuk taat pada ikatan kontrak. (007)