MNC Trijaya Mandailing Natal (13/04) (Medan ) – Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat Hinca Panjaitan meminta Kapolda Sumut segera melakukan evaluasi kerja bahkan mencopot Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, KBP Jhon CE Nababan, jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan kasus-kasus Mineral dan Batubara (Minerba) di Propinsi Sumatera Utara (Sumut).
Demikian ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Dekokrat, Hinca IP Panjaitan kepada media, Rabu (13/04/2022), yang belakangan ini terus fokus menyoroti kasus minerba di Provinsi Sumut, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Lebih lanjut politisi itu menuturkan, bahwa beliau melihat lambannya pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tambang emas ilegal (PETI) di Madina dan masalah-masalah yang berhubungan dengan Minerba di Sumut.
“salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus galian C, Samsul Tarigan di Binjai sejak 2019 hingga saat ini juga belum tertangkap. Kerja Direkturnya perlu dievaluasi. Jika perlu dicopot. Kasus sejak 2019, dan tersangka sudah DPO hingga saat ini juga tidak bisa ditangkap”.tegasnya
Ditambah lagi sambungnya, lambatnya pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tambang emas ilegal di Madina atas tersangka AAN, yang ternyata kasusnya sudah mengendap selama kurang lebih satu tahun lima bulan di Dirreskrimsus Polda Sumut.
“kinerja Direktur Reskrimsus Polda Sumut seperti tidak ada hasilnya. Banyak kasus-kasus yang sangat besar terutama masalah tambang ilegal di Sumut yang mengendap tanpa penyelesaian”.ungkapnya kesal
“Kinerjanya kalau kita ibaratkan seperti kondisi cuaca dengan petir sahut menyahut tapi tak juga turun hujan. Ini ungkapan yang dalam untuk kasus-kasus yang terlalu lama mengendap dan penegakan hukum yang jalan di tempat”.kata mantan sekjen DPP Partai Demokrat tersebut.
Hinca menilai kinerja Polda Sumut sejak dipimpin oleh Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak cukup baik. Bahkan dia juga mengatakan beberapa kali dalam kunjungan Komisi III di Mapolda Sumut, Kapolda Sumut berjanji akan menyelesaikan semua kasus-kasus ilegal di Sumut.
Kapoldanya sudah cukup baik dalam bekerja. Untuk masalah pelimpahan dan mencari DPO itu kan tekhnis. Seharusnya Kapolda bisa konsentrasi dengan pekerjaan lain.
“Jangan bebani kerja Kapolda dengan masalah-masalah tekhnis yang seharusnya bisa diselesaikan dilevel penyidik dan Direkturnya”.pungkasnya mengakhiri. (TIM)
Komentar