Diduga Kendalikan Setoran Pungli, GMPET SU Geruduk Kejati Sumut Laporkan Kadis Kesehatan Madina

Sumatara Utara820 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (13/03) (Medan) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, diduga terdapat aliran setoran dana dari sejumlah instansi pemerintah daerah dengan nominal yang bervariasi yang diduga disalurkan melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal.

Ricky Pratma yang juga Kordinator Aksi GMPET SU mengatakan kepada media, Jum’at (13/03) Adapun dugaan setoran dana tersebut antara lain berasal dari Dinas Pertanian sebesar Rp500 juta, Dinas Perikanan Rp250 juta, Dinas Pendapatan Rp120 juta, RSUD Rp250 juta, Dinas Perhubungan Rp200 juta, Dinas Kesehatan Rp200 juta, Dinas Pendidikan Rp300 juta, Kesbangpol Rp100 juta, Perusahaan Umum Rp400 juta, para Kepala Desa wilayah Pantai Barat sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta, Bagian Keuangan Rp100 juta, serta Sekretariat DPRD sebesar Rp200 juta.

“Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat serius dan berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” Jelas Ricky.

Ricky juga menambahkan tidak hanya itu, publik juga menyoroti proyek pengembangan Puskesmas Sibanggor dengan anggaran sekitar Rp5 miliar yang diduga belum selesai pengerjaannya namun pembayaran telah dilakukan hingga 100 persen. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ironisnya, persoalan ini diduga luput dari perhatian aparat penegak hukum di daerah. Situasi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa praktik tersebut diduga memiliki jaringan kuat yang berupaya melindungi pihak-pihak tertentu dari proses hukum.

“Atas dasar itu, kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal tanpa pandang bulu,” Tutupnya.(007)