MNC Trijaya Mandailing Natal (04/08) (Panyabungan) – Sampai saat ini aparat hukum belum bisa mengungkap siapa pemilik alat hisap Narkoba jenis Shabu yang ditemukan di lokasi Penambamg Emas Tidak Izin ( PETI) Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, saat dilakukan razia gabungan oleh Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpina oleh Kapilres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh,SH, SiK.
Seperti diberitakan beberapa media sebelumnya pada (25/04) Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh,SH, SiK telah melakukan operasi penutupan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan. Saat penyisiran di lokasi kegiatan PETI, telah ditemukan beberapa set alat hisap Narkotika jenis Sabu.
Mulyadi P Jambak Ketua Korwil III se-Tabagsel LSM-WGAB Sumatera Utara sekaligus Ketua DPC LSM-WGAB Kab. Madina mengatakan kepada media, (04/08) sampai saat ini Polres Mandailing Natal belum bisa mengungkap siapa pemilik alat hisap Narkotika jenis Sabu tersebut.
Mulyadi yang juga selaku ketua Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Kabupaten Mandailing Natal sangat menyayangkan lambannya pengungkapan kasus tersebut.
“Dalam jangka waktu yang sudah begitu lama, seharusnya Polres Mandailing Natal sudah bisa mengungkap siapa pemilik alat hisap Shabu tersebut,” Imbuhnya.
“Kami berharap kepada Kapolres Madina untuk melakukan tes urin kepada pelaku yang sudah ditahan untuk mengungkap kasus tersebut,” Harapnya.
Pada pemberitaan beberapa media dalam dua minggu ini, kegiatan PETI dengan menggunakan alat berat telah beroperasi kembali di Kotanopan, hal ini menambah kecurigaan kita atas ketegasan aparat hukum dalam pemberantasan PETI, kita khawatir, peluang peredaran narkoba di Kotanopan akan kembali terbuka lebar. Kita bicara fakta dari penemuan alat hisap sabu pada april lalu. Jangan dengan dalih apapun atau alasan kegiatan sosial, aparat hukum tutup mata dalam pemberantasan PETI. (Bakti)