YEBG Minta APH tertibkan PETI Di Madina Jangan Berdiam Diri

Daerah449 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (15/12) (Panyabungan) – Cerita pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, tak kunjung usai. Mulai dari yang menggunakan alat berat hingga lobang. PETI di Madina yang tersebar di beberapa lokasi di berbagai desa di kecamatan tertentu. Saat ini lagi viralnya di kecamatan Huta Bargot. Termasuk cerita pengeroyokan dan kemungkinan besar bisa terjadi hal lain. Bahaya tambang emas ilegal ini sangat mengancam apalagi dengan metode melobangi tanah.

Tambang emas ilegal di Madina mulai jadi sorotan lagi termasuk dari praktisi Hukum hingga aktivis lingkungan.

Muhammad Nuh S.H direktur Yayasan Ekosistem Batang Gadis ( YEBG) kabupaten Mandailing Natal menyayangkan sikap Aparat penegak hukum ( APH) yang berdiam diri. Panyabungan, Sabtu, (14/12/2024).

“Kalo mengais rezeki dari mandulang apalah mau di bilang pada situasi kondisi ekonomi masyarakat yang makin sulit, tapi kalo sudah main Dompeng, gelodung apalagi main Tong yang sudah jelas-jelas menggunakan bahan kimia beracun, berbau dan berbahaya jangan lagi. Tidakkah kalian yang memiliki uang banyak pernah berpikir dampak yang kalian lakukan. Kepada APH juga berhenti berdiam diri tidak berbuat untuk menghentikan semua pengrusakan lingkungan ini. Atau kah ada dari kalian yang ikut terlibat sehingga sungkan bertindak, berkolusi dengan oknum pelaku kejahatan lingkungan” jelasnya

Dia juga meminta APH segera tertibkan PETI itu serta pengolahannya. Dampak wajib dipikirkan bukan kaya sesaat anak cucu berdampak.

” Bahaya dari kimia itu sangat signifikan merambat. Terus untuk penampung emas itu juga perlu dievaluasi agar tidak sewenang-wenang berkeliaran. Semoga APH juga tutup mata dengan PETI ini dan semoga tidak ada keterlibatan APH. Lanjutnya

Dia tegaskan pihaknya akan terus memantau ekosistem Batang Gadis, jangan dirusak dan dicemari.

” Segera mungkin kami akan membuat laporan terkait PETI jikalau tidak ada respon yang punya wewenang” Tandasnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *